KESIMPULAN DAN REFLEKSI PEMIKIRAN KI HAJAR DEWANTARA
- Oleh :Â DEDEN RIYANDI
- Calon Guru Penggerak Angkatan 6
- SD Negeri Sukabakti Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Sebelum mengungkapkan kesimpulan dan refleksi dari pemikiran-pemikiran Ki Hadjar Dewantara, penulis ingin mengutip ungkapan Ki hajar Dewantara, sebagai berikut : "Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin terdapat dari Pendidikan" Jadi impian Ki hajar Dewantara adalah beliau menghendaki bahwa Pendidikan di Indonesia semestinya menjadikan anak Indonesia mencapai Kemerdekaan dalam Belajar.
KERANGKA PEMIKIRAN KI HAJAR DEWANTARA
Kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara yang telah dipelajari dari modul 1.1. pada Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6. Ada enam kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara sebagai berikut :
1. Asas Pendidikan Ki Hadjar Dewantara
Pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk hidup anak lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggitingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
2. Dasar Dasar Pendidikan yang Menuntun
Dalam proses "menuntun", Guru bertindak sebagai "pamong" dan Murid diberi kebebasan agar anak tidak kehilangan arah dan tidak membahayakan dirinya. Tuntunan bertujuan agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar dan sadar serta memahami bahwa kemerdekaan dirinya akan mempengaruhi kemerdekaan anak lain. Menuntun segala kodrat yang ada pada anak untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan untuk dirinya sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
3. Kodrat Alam dan Kodrat Zaman
Ki Hajar Dewantara mengingatkan, bahwa pendidik dalam proses Pendidikan harus menuntut anak untuk mencapai kekuatan kodratnya sesuai dengan alam dan zaman. Apabila kita melihat kodrat zaman sekarang, maka pendidikan harus mampu menuntun anak agar memiliki keterampilan abad ke-21. Selanjutnya apabila dalam memaknai kodrat alam, maka konteks lokal sosial budaya murid di berbagai daerah di Indonesia tentu memiliki karakteristik yang berbeda dan pendidik serta pemangku kepentingan harus menyikapinya dengan penuh rasa arif dan bijaksana, tidak boleh menyamaratakan sebuah kebijakan dan alur dalam pembelajaran.
4. Budi Pekerti