Mohon tunggu...
Dede Zahra None
Dede Zahra None Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Nama saya Dede Zahra. Saya sekarang tinggal dan kerja di Jakarta.Mempunyia hobi menulis,mendengarkan musik juga travelling. Semoga tulisan opini ini bermanfaat minimal sharing ide sehingga bisa membangun bangsa ke arah yang lebih baik.Aamiin.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Eksistensi Hukuman Mati bagi Terpidana Narkoba

19 Januari 2015   20:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:49 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.(Sumber: Wikipedia). Kita semua sudah tahu tentang bahaya Narkoba. Efeknya, selain ketergantungan yang berat terhadap zat psikotropika tersebut juga bisa memicu terjadinyaperilaku yang menyimpang (kriminalitas, pergaulan bebas, dll). Tentu saja akan menimbulkan efek buruk di dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini tidak bisa dibiarkan mengingat transaksi jual beli narkoba serta peredarannya yang sudah merambah hingga selain perkotaan juga ke kampung-kampung yang sangat meresahkan para orang tua.

Modus yang dilakukannya pun berbeda-beda mulai dari transaksi sembunyi-sembunyi hingga terang-terangan yang menggunakan media perantara, seperti permen, sirup, bahkan makanan dijual di sekolah-sekolah, yang tentunya tanpa disadari para orang tua sangat mengancam keselamatan anak-anak dan kaum remaja. Korbannya pun mulai dari anak-anak, kaum remaja, publik figur hingga para pejabat. Pengaruh narkoba pun mulai tingkat rendah (kecanduan) hingga tingkat berat (terinfeksi HIV, AIDS dan sakaw atau kematian). Miris memang. Fakta dilapangan menyebutkan, peningkatan transaksi jual beli narkoba sangat tinggi di Indonesia. Selain penduduk pribumi, Indonesia pun seakan-akan menjadi surganya bagi penyebaran narkoba, dengan nilai transaksi yang fantastis hingga Trilyun-an.

Sahabat.....begitu buruk akibat pengaruh narkoba yang bisa membunuh dan merusaka generasi muda kita...apakah masih pantas kita memberi toleransi terhadap pelaku penyebaran narkoba? Bisa jadi, anak-anak kita, teman kita bahkan seseorang yang dekat dengan kita menjadi korbannya. Sifat kecanduan pun bisa memicu para pemakainya untuk berbuat nekad, seperti pergaulan bebas, jual diri hingga perbuatan-perbuatan yang mengarah pada kriminalitas. Benar-benar membuat kita mengurut dada. Generasi muda..generasu harapan bangsa..haruskan masa depan, kehidupan dan cita-cita mereka hilang tanpa jejak akibat narkoba? Apakah kita rela, akibat ketidak pedulian kita minimal menyuarakan isi hati kita terhadap kekejaman narkoba berakibat hilangnya masa depan dan harapan para pemuda Indonesia. Sudah saatnya kita bersikap tegas, lebih mawas diri dan membentengi keluarga kita dengan keimanan serta ilmu pengetahuan.

Langkah yang ditempuh Pemerintah Indonesia sudah tepat. Eksekusi MATI bagi terpidana yang tersangkut kasus narkoba khususnya para pengedar narkoba. Eksistensi Hukuman Mati ini akan membuat efek jera, sehingga para pengedar narkoba akan berfikir beribu kali sebelum benar-benar berbuat kekejaman terhadap generasi muda kita. Mungkin..1 terpidana mati kasus narkoba..akan menyelamatkan jutaan generasi muda, sebagai tonggak Negara..sebagai harapan bangsa..yang nantinya akan menggantikan kita semua untuk mengisi kemerdekaan Negara ini dengan hal-hal yang positif, inspiratif dan kreatif yang nantinya akan meningkatkan martabat bangsa Indonesia di kancah dunia Internasional. Jangan biarkan para pengedar narkoba untuk bebas hidup di bumi pertini ini. Bebaskanlah para generasi muda kita dari bahaya cengkaraman narkoba! Mari kita dukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia dalam memerangi, memberantas dan memberangus para pengedar Narkoba….di bumi pertiwi ini! Terima Kasih Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Yusuf Kalla atas bakti kalian dalam memutuskan keadilan dan upaya penyelamatan generasi bangsa kita yang penuh harapan ini.

MARI PERANGI NARKOBA! DAN LINDUNGI DIRI ANDA SERTA KELUARGA ANDA DARI BAHAYA NARKOBA!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun