Mohon tunggu...
Dede Ramdhani
Dede Ramdhani Mohon Tunggu... Lainnya - Dede

Mahasiswa Sosiologi UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Budaya Populer pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Masa Pandemi Covid-19

4 Juli 2021   16:38 Diperbarui: 4 Juli 2021   16:40 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Hingga saat ini, pandemi ini sudah menyebar ke 34 provinsi di Indonesia. Termasuk di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai provinsi paling parah terpapar Covid-19. Pandemi Covid-19 ini membuat pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Kebijakan PSBB ini diberlakukan untuk membatasi seluruh kegiatan masyarakat yang telah ditetapkan baik pemerintah pusat maupun daerah. Kegiatan masyarakat tersebut meliputi sekolah, beribadah, bekerja dan berkumpul di tempat-tempat umum.

Seperti halnya sekolah, sebelum pandemi Covid-19 ini melanda dunia dan Indonesia, pembelajaran di sekolah maupun kampus dilakukan seperti biasanya melalui tatap muka antara siswa dengan guru dan mahasiswa dengan dosen. Kegiatan pembelajaran secara langsung atau tatap muka ini dimana para siswa dan mahasiswa datang ke sekolah maupun ke kampus mereka masing-masing. Mereka bebas berkomunikasi dengan teman sekelas maupun dengan guru dan dosen. Mereka juga diberikan kebebasan untuk memanfaatkan fasilitas pembelajaran yang tersedia di sekolah maupun kampus. Segala tugas-tugas yang dikerjakan pun oleh para siswa dan mahasiswa seperti biasanya di kumpulkan secara langsung dalam bentuk fisik kepada guru maupun dosen.

Namun, pada saat pandemi virus corona (Covid-19) ini memaksa aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah maupun di kampus dihentikan. Hal ini dilakukan karena tidak ingin penularan dan penyebaran Covid-19 semakin merajalela. Melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid dimana dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh, hal ini dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19 (Halijah, 2020).

Kebiasaan yang sebelumnya melakukan pembelajaran secara tatap muka, namun kini telah berubah menjadi kebiasaan baru dengan adanya program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dalam program PJJ ini siswa/i dan mahasiswa diharapkan memanfaatkan gawai dan jaringan internet untuk mendapatkan materi pembelajaran dari guru maupun dosen. Dengan adanya pembelajaran daring guru dan peserta didik sama-sama belajar untuk memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran. Dalam melaksanakan pembelajaran daring dengan berbagai keterbatasan kemampuan, sarana dan prasarana berupa handphone, laptop dan jaringan bagi guru dan peserta didik serta kemampuan yang masih terbatas dalam pemanfaatan teknologi membuat pelaksanaan pembelajaran daring harus tetap diupayakan berjalan agar proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik tidak terganggu.

Guru dan juga dosen sebagai ujung tombak pendidikan melakukan berbagai upaya seperti menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui berbagai media seperti Group Whatsapp, Google Classroom, Moodle, dan aplikasi belajar online lainnya. Untuk pembelajaran secara sinkronus guru maupun dosen juga memanfaatkan media Google Meet, Zoom Cloud Meeting, Cisco Webex dan lain sebagainya. Saat ini banyak sekali sumber belajar online serta konten ilmu yang terdapat di internet seperti halnya di YouTube. Pemanfaatan berbagai media pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diolah sesuai dengan kemampuan dan keinginan guru dan dosen. Tuntutan guru maupun dosen tidak hanya secara akademis tetapi juga kemampuan untuk berkomunikasi yang harus dilakukan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) Seperti pada media pembelajaran Google Classroom, Moodle dan Group Whatsapp, guru dan dosen mengirimkan materi pembelajaran, link video pembelajaran, tugas serta sebagai media komunikasi untuk melaksankan proses pembimbingan dan pendampingan kepada peserta didik.

Siswa dan mahasiswa juga mengikuti aturan pembelajaran daring yang telah diberikan oleh para pihak sekolah maupun kampus. Misalnya, siswa mengerjakan tugasnya yang telah diberikan oleh para gurunya. Tugas-tugas tersebut dikirimkan melalui Group Whatsaap atau Google Clasroom. Sementara mahasiswa sendiri berbagai tugas juga dilakukan diberbagai media grup seperti halnya Zoom untuk melakukan presentasi, Google Classroom untuk mengumpulkan tugas-tugas dan masih banyak lagi media grup lainnya.

Menurut Agustino (2020); Halijah, (2020); dan Misno (2020), kelebihan dari pembelajaran daring adalah untuk menciptakan suasana belajar baru, dimana peserta didik akan dibawa ke dalam suasana belajar yang baru dimana biasanya pembelajaran dilakukan di dalam kelas. Dengan suasana belajar yang baru ini yang biasanya dilakukan di dalam kelas akan tetapi ini dilakukan di luar kelas, hal ini dapat menumbuhkan antusias peserta didik dalam belajar. Selain memiliki kelebihan, pembelajaran daring juga memiliki kekurangan salah satunya peserta didik kesulitan untuk fokus pada pembelajaran dikarenakan suasana belajar yang kurang kondusif. Di sisi lain juga adanya keterbatasan kuota internet atau paket internet atau wifi yang menjadi perantara dalam pembelajaran daring serta adanya beberapa gangguan lainnya. Disisi lain terdapat juga kendala lainnya yang dihadapi peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terjadi pada peserta siswa dan mahasiswa juga ada pada guru seperti tidak memiliki HP android, paket data dan jaringan sinyal. Kendala tersebut bisa menjadi hambatan dalam proses pembelajaran. Namun guru maupun dosen tentunya memaklumi keadaan tersebut dan memberikan solusi dan jalan keluar terhadap permasalahan yang dihadapi kepada peserta didik agar peserta didik tetap bisa mengikuti proses pembelajaran.

Menurut Raymond Williams, tokoh studi budaya (cultural studies) dari Inggris, memberikan beberapa definisi mengenai budaya. Pertama, budaya dapat digunakan untuk mengacu pada suatu proses umum perkembangan intelektual, spiritual, dan estetis. Kedua, budaya berarti pandangan hidup tertentu dari masyarakat, periode, atau kelompok tertentu. Selain itu, Williams juga mengatakan bahwa budaya pun bisa merujuk pada karya dan praktik-praktik intelektual, terutama aktivitas artistik. Dengan kata lain, teks-teks dan praktik-praktik itu diandaikan memiliki fungsi utama untuk menunjukkan, menandakan, memproduksi, atau kadang menjadi peristiwa yang menciptakan makna tertentu (Williams, 1983:90). Untuk istilah populer, Williams memberikan empat makna yakni: (1) banyak disukai orang; (2) jenis kerja rendahan; (3) karya yang dilakukan untuk menyenangkan orang; (4) budaya yang memang dibuat oleh orang untuk dirinya sendiri. (Williams, 1983:237) Menurut beberapa definisi dari kata “budaya” dan “populer” di atas, dapat disimpulkan bahwa budaya populer adalah suatu kebudayaan yang sudah berkembang atau suatu pandangan hidup, praktik, dan karya yang banyak disukai oleh banyak orang.

Ciri-ciri budaya populer diantaranya adalah sebuah budaya yang menjadi trend dan diikuti atau disukai banyak orang berpotensi menjadi budaya populer; sebuah ciptaan manusia yang menjadi tren akhirnya diikuti oleh banyak penjiplak; Adaptabilitas, sebuah budaya populer mudah dinikmati dan diadopsi oleh khalayak, hal ini mengarah pada tren; Durabilitas, sebuah budaya populer akan dilihat berdasarkan durabilitas menghadapi waktu, pionir budaya populer yang dapat mempertahankan dirinya bila pesaing yang kemudian muncul tidak dapat menyaingi keunikan dirinya, akan bertahan-seperti merek Coca-cola yang sudah ada berpuluh-puluh tahun; Profitabilitas, dari sisi ekonomi, budaya populer berpotensi menghasilkan keuntungan yang besar bagi industri yang mendukungnya. (Olivia M. Kaparang, 2013)

Selaras dengan apa yang telah disampaikan oleh Raymond Williams,  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini merupakan sebuah proses dalam perkembangan intelektual. Selain itu budaya populer memiliki ciri adaptabilitas, sebuah budaya populer mudah dinikmati dan diadopsi oleh khalayak, hal ini mengarah pada tren. Di masa pandemi Covid-19 ini pendidikan merupakan salah satu bidang yang terdampak oleh adanya pandemi, karena aktivitas pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi telah ditutup sementara waktu sampai waktu yang nantinya telah ditentukan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan virus Covid-19. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat masa pandemi Covid-19 ini telah menjadi tren dalam dunia pendidikan, karena munculnya kebiasaan baru dalam dunia pendidikan itu sendiri. Misalnya, sebelum adanya pandemi Covid-19 ini para siswa dan mahasiswa melakukan pembelajaran di sekolah maupun kampus. Namun saat pandemi Covid-19 ini, mereka melakukan pembelajaran melalui daring dengan menggunakan berbagai aplikasi seperti Zoom Meeting , Google Meet, Skype, Google Classroom, dan lain-lain. Selain itu, PJJ ini adalah hasil dari perkembangan intelektual yang dikemukakan oleh Raymond Williams sendiri dapat dikatakan sebagai praktik budaya populer yang dapat diproduksi dan dinikmati oleh banyak orang, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh dapat diakses oleh semua para siswa maupun mahasiswa serta dapat digunakan dimana saja dan kapan saja dengan hanya bermodalkan jaringan dan kuota internet. Disisi lain aktivitas pembelajaran ini juga dilakukan secara daring yang hanya memanfaatkan teknologi berupa smartphone dan juga laptop.

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun