Mohon tunggu...
Dedy Helsyanto
Dedy Helsyanto Mohon Tunggu... Konsultan - Peneliti

@dedy_helsyanto

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Membuka Lowongan

4 Agustus 2010   01:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:19 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ditengahmelonjaknya jumlah penduduk yang belum dapat diantisipasi melalui salah satu program KB yang dianggap persuasif dan solutif. Pada akhirnya akan menimbulkan tiga masalah yang paling mengkhawatirkan, diantaranya rendahnya pendidikan, terpuruknya perekonomian, tngginya tingkat pengangguran yang disebabkan rendahnya lapangan pekerjaan.

Masalah pengangguran merupakan sebab akibat dari masalah yang kompleks di negeri ini. Setiap tahunnya tingkat pengangguran kian bertambah, seiring jumlah penduduk yang meningkat pada usia produktif (usia kerja). Predikat pengangguran pun tak pandang bulu menghampiri sebagian besar penduduk produktif di Indonesia, mulai dari yang buta huruf bahkan sampai dengan gelar sarjana, ditambah lagi tak sedikit kita melihat seseorang bekerja tidak sesuai dengan keahliannya.

Pekerjaan anggota DPR pun dibagi menjadi 15 komisi, dengan masing-masing dibagi sesuai dengan keahliannya. Tetapi ada fakta yang memperlihatkan, banyak juga anggota DPR tidak ahli dalam pekerjaannya atau penempatan komisinya. Banyak hal yang menyebabkan ini terjadi, diantaranya dikarenakan belum adanya pengalaman terhadap pekerjaannya, latar belakang pendidikannya yang tidak berhubungan dengan pekerjaan atau komisinya, atau yang masih menjadi kecurigaan, mereka kurang kompoten dan tak mempunyai keahlian dikarenakan ijazah palsu yang mereka gunakan didapat melalui proses pendidikan yang tidak semestinya.

Tidak ahlinya anggota DPR dapat kita lihat khususnya pada pelaksanaan fungsinya sebagai pengawas, legislasi dan bujet. Banyak masyarakat yang menilai DPR tidak mumpuni mengejakan tugas legislasi karena tidak mempunyai keahlian, contohnya dalam pengesahan RUU yang masih banyak terbengkalai sampai detik ini. Tetapi anggota dewan berkilah kondisi DPR hari ini disebabkan oleh banyak faktor yag kompleks, semua akan terjawab melalui penyesuaian dan pengalaman yang didapat oleh anggota dewan kedepan.

Banyak yang menilai kilahan anggota dewan tak masuk akal, maka ada wacana yang paling santer, bahwa anggota dewan akan menambah staff ahli profesionalnya, yaitu:

1.Staff Ahli Profesional bidang Hukum

2.Staff Ahli Profesional bidang Tata negara

3.Staff Ahli Profesional bidang Politik.

Berarti disini, anggota DPR membuka kesempatan kepada siapa saja untuk menduduki posisi staff ahli tersebut dengan latar belakang pendidikan dan keahlian yang meyakinkan dari pada dirinya. Anda berminat?

Tetapi ada segelintir anggota dewan menolak mentah-mentah wacana tersebut, dengan alasan mereka masih sanggup mengerjakan semua tugasnya. Padahal faktanya banyak orang yang menilai buruknya kinerja DPR (masalah absensi), disebabkan anggota DPR tidak mampu mengatur waktu seluruh kesibukan pakarjaan atau tugasnya dalam waktu 24jam. Maka DPR memerlukan pembantu yaitu Staff Ahli Profesionall untuk menyelesaikan pekerjaannya lebih baik lagi. Kalau kita bandingkan dengan anggota dewan di negara luar, mereka punya banyak staff ahli profesional yang menguasai komisi-komisi yang telah dibagi.

Ada pun beberapa alasan DPR menolak penambahan Staff Ahli Profesional, yaitu:

1.Mereka berpikir penghasilannya akan semakin kecil, karena harus berbagi dengan beberapa Staff Ahli Profesional

2.Menganggap Staff Ahli Profesional tidak punya pengaruh besar terhadap pekerjaannya, malah akan menggangu proyek pribadinya.

3.Merasa anggota DPR mampu mengerjakannya, hanya butuk waktu untuk penyesuaian dan mendapatkan pengalaman untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Secara tidak langsung pun kita dapat menilai, tidak adanya keinginan pribadi dari anggota DPR untuk mengurangi jumlah pengangguran, dengan sifat keserakahan yang masih melekat pada dirinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun