Tulisan ini berangkat dari kasus pencurian sepeda motor yang dialami teman saya, dan dia awalnya bercerita di sebuah grup obrolan. Dia bercerita tentang motornya yang hilang di sebuah pasar dekat stasiun di salah satu kota besar Jawa Timur.
Setelah saya gali informasi secara lebih detail lewat obrolan pribadi, ternyata ada poin-poin penyebab munculnya kejadian itu. Apa saja?
Poin pertama adalah parkir di lahan yang kurang menjamin keamanan. Sebenarnya, parkir di situ sudah ada karcisnya. Tetapi, opsi terbaik untuk parkir sebenarnya tidak di situ.
Ada tempat perbelanjaan besar yang biaya parkirnya ternyata tidak terlalu mahal, khususnya bagi orang yang sudah punya sepeda motor. Mengeluarkan uang sekitar 3000-an rupiah per jam untuk parkir bagi pemilik sepeda motor seharusnya bukan perkara sulit, apalagi mampu berbelanja.
Artinya, di sini kita juga harus mengutamakan keamanan terlebih dahulu, alih-alih berkedok hemat dan tempat yang mudah dijangkau. Memang, saya sendiri juga pernah berkunjung di pusat perbelanjaan besar (beda kota) dan harus parkir di lantai bawah yang biasanya sedikit membingungkan bagi yang pertama kali datang.
Poin kedua, tempat parkir yang minim hingga malah tidak ada CCTV. Memang, saya juga nyaris tidak pernah memperhatikan lokasi-lokasi parkir yang ada CCTV-nya. Tetapi, ini ternyata poin krusial untuk menyelamatkan sepeda motor agar tidak raib di tempat umum.
Khusus poin ini, saya tidak bisa memberikan saran kepada pembaca termasuk kepada teman saya yang mengalami kejadian nahas tersebut. Karena, memang kebiasaan kita masih belum begitu peduli dengan keberadaan CCTV di tempat umum.
Bahkan, ketika ada CCTV pun belum tentu kita tahu apakah itu berfungsi atau tidak. Dan nahasnya, untuk kasus teman saya, CCTV di lahan parkir itu telah lama rusak.
Artinya, kali ini beban pertanggungjawaban ada di pengelola tempat layanan publik. Ini keteledoran fatal yang bisa memberikan kesempatan munculnya kejahatan.
Jika pengelola tidak punya uang untuk memperbaiki sendiri, ajukanlah proposal dana perbaikan CCTV ke pemerintah daerah setempat. Dan, jangan sampai dikorupsi jika telah berhasil dibantu.