Pandemi covid-19 masih menjadi masalah bagi kehidupan dunia, termasuk Indonesia. Bahkan, Indonesia juga sempat memiliki tingkat kasus yang tinggi dalam sehari.
Atas dasar itu, banyak pihak dan bidang kelimpungan, termasuk di sepak bola Indonesia. Terbukti, Indonesia menjadi salah satu negara yang masih tidak kunjung memutar kembali kompetisi sepak bola sampai kalender 2020 nyaris habis.
Faktor penghadang bergulirnya kembali kompetisi adalah izin penyelenggaraan yang tidak diberikan oleh pihak Polri. Hal ini membuat jadwal kembalinya kompetisi dari yang awalnya akan dilanjut pada Oktober sempat ditunda ke November. Walau akhirnya kita tahu, bahwa itu juga tidak terlaksana.
Menurut kabar yang dijanjikan, kompetisi akan kembali muncul di Indonesia pada Februari 2021. Ada yang senang, ada pula yang tidak senang.
Bagi yang senang, kabar ini membuat masih adanya harapan. Khususnya bagi para pemain dan pelatih yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas di lapangan. Bahkan, juga para pelaku bisnis yang bergerak di bidang olahraga, khususnya sepak bola.
Salah satunya seperti apparel yang menyediakan jersey pada klub. Mereka bisa sangat terpengaruh dengan keadaan ini, seperti yang dialami apparel yang mendukung Persik Kediri, Madura United, dan Persiraja Banda Aceh pada musim 2020.
Itu menjadi keunikan, karena Persik dan dua klub tersebut menjadi klub yang mengeluarkan jersey dengan dua brand berbeda hanya untuk musim 2020. Di sisi lain, itu juga menjadi keprihatinan, karena kita melihat dampak pandemi juga bisa dengan cepat menghancurkan bisnis di sepak bola Indonesia.
Namun, harapan itu sepertinya sulit untuk segera diwujudkan. Sepak bola Indonesia yang bergantung pada PSSI dan PT. LIB seperti tidak mudah untuk menemukan pelitanya.
Hal itu membuat muncul pesimistis, bahwa kita akan dapat melihat sepak bola kembali bergulir dalam waktu yang pasti. Bahkan, ketika dua pihak berwenang itu bersama semua klub yang ada di Indonesia masih sulit untuk mewujudkan kembali kompetisi yang berani "berdampingan" dengan ancaman covid-19.