Sejak Indonesia dinyatakan positif corona dengan ditemukannya dua orang sebagai pasien pertama yang terdeteksi, kini masyarakat Indonesia telah hidup di dalam situasi yang berbeda.
Secara bertahap, Indonesia menerapkan berbagai pola hidup baru. Pertama beraktivitas di rumah. Sejak 16 Maret 2020, kita mulai dibiasakan untuk bekerja dan belajar di rumah.
Kedua, kita harus jaga jarak sosial. Demi menghindari penyebaran virus corona yang masih belum ditemukan vaksinnya, maka kita harus mencegah penularannya dengan menjauhi aktivitas di ruang publik.
Jika jaga jarak sosial belum efektif, maka cara ketiga, yaitu jaga jarak secara fisik harus dilakukan. Bahkan, hal ini juga perlu dilakukan di antara keluarga atau orang di dalam rumah atau tempat yang sama.
Namun, cara-cara ini masih belum menekan angka temuan kasus. Malah makin hari makin bertambah, meski di sisi lain dapat ditemukan pula kenaikan angka pasien yang sembuh.
Fakta ini yang membuat pemerintah mengeluarkan peraturan khusus yang bernama PSBB. Meski menimbulkan pro-kontra di berbagai kalangan, namun PSBB memang tetap harus dijalankan, karena itu bagian dari usaha Indonesia mengentaskan diri dari covid-19.
Tentu kita sudah tahu bahwa keberadaan virus yang kemudian menjadi pandemi ini membuat kehidupan kita berada di zona berbahaya. Kesehatan terdegradasi, ekonomi juga semakin terdegradasi.
Jika kesehatan terdegradasi, dampaknya bisa menjalar ke aspek utama dan lainnya. Aspek utama tentu terletak pada perihal medis. Seperti faktor kelengkapan medis yang sempat semakin menipis.
Selain itu, aspek lain yang terkena imbas dari degradasinya kesehatan secara nasional adalah perekonomian. Tidak hanya berdampak pada masyarakat kelas bawah, namun juga kelas atas.
Itulah yang membuat pemerintah tak hanya mengeluarkan peraturan seperti PSBB, namun juga harus memberikan bantuan secara nyata terhadap kehidupan yang paling menggantung pada neraca keuangan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!