Begitu pula jika sendi-sendi yang ada di sepak bola terdapat kabar-kabar positif. Maka, kabar itu juga akan sampai ke masyarakat. Bahkan, meski Indonesia sangat menggantungkan prestasi olahraganya terhadap badminton, tetap saja yang paling rela mati pasti suporter bola.
Buktinya, tidak ada yang bisa menyaingi tajuk kerusuhan suporter sepak bola di Indonesia dari tahun ke tahun. Paling mentok yang terdapat riak-riaknya ada di futsal ataupun basket. Itu pun tak begitu masif seperti dampak dari kerusuhan suporter sepak bola.
Melihat ilustrasi semacam ini, akan terasa aneh jika penggagas "Red Bull" Depok FC ini memilih nama sedemikian rupa, jika dirinya paham betul tentang hak cipta. Begitu pula jika dirinya orang yang dekat dengan wilayah ibu kota.
Seharusnya dia belajar dari kasus hak paten yang dipertaruhkan oleh salah seorang selebriti papan atas, Ruben Onsu ketika dirinya ingin membuat Bensu adalah brand miliknya (baca di sini). Ranahnya hukum, loh!
Dan, itu masih "hanya" lingkup Indonesia. Bagaimana jika kali ini persinggungannya adalah dengan dunia internasional? Bisa bayar pengacara yang mampu menangkan pertarungan di meja persidangan internasional?
Memang, ada dua kemungkinan yang dapat mengiringi perjalanan klub yang kabarnya akan bermarkas di Depok tersebut. Pertama, mereka akan menanggalkan Red Bull ketika mereka berhasil mengakuisisi klub yang sudah menjadi peserta Liga 3 Indonesia.
Kedua, mereka berhasil meyakinkan pihak Red Bull langsung yang merupakan perusahaan minuman berenergi dari Austria itu untuk menjadi sponsornya. Jika hal yang kedua ini berhasil, maka apa yang dilakukan klub tersebut akan sangat membanggakan Indonesia.
Ditambah jika mereka pada akhirnya memang mampu berprestasi dengan langkah sistematis dan faktor teknis. Maka, kabar tentang mereka akan patut menjadi headline di berbagai media massa hingga ke ranah internasional.
Namun, bagaimana jika mereka memilih yang pertama? Itu tentu tidak masalah. Bahkan, lebih baik melakukannya jika opsi kedua gagal terealisasi, dan pastinya mau mengklarifikasi tujuan dari penggunaan nama tersebut yang sedang viral saat ini.
Selain itu, mereka juga harus meminta maaf agar mereka bebas dari jeratan hukum tentang hak cipta. Mereka juga harus mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba melakukan hal yang sama jika pada akhirnya itu justru menjadi kerugian di kemudian hari.
Tindakan semacam ini tentu harus dilakukan agar mereka tidak membuat masyarakat melakukan hal yang sama. Karena, sekali lagi, mereka ada di bidang yang sangat populer di masyarakat Indonesia.