Ibu Dembi Tamar tetap sabar dalam ketidakmampuannya. Suami dan anaknya yang bernama Dewi tetap setia menemani sang istri dan sang Ibu. Janji pihak perusahaan dengan jaminan kesejahteraan hingga mendapatkan kesembuhan telah diingkari secara sepihak tanpa pemberitahuan kepada sang korban dan keluarga korban. Ibu Dembi Tamar sudah tidak pernah menerima lagi gaji seperti yang dijanjikan selama sembilan bulan.
Ibu dengan sapaan akrab ina nai dewi ini tetap bertahan untuk tetap mengarungi arus kehidupan yang berbau amis dan tak semanis gula seperti yang dijanjikan. Atas kejadian ini kemudian tim investigasi berinisiatif membawa sang Ibu ke rumah sakit pada tanggal 16 september 2018 dengan harapan mendapatkan upaya medis yang maksimal.
Kejadian yang di alami Ibu Dembi Tamar merupakan cerminan buruknya perlakuan yang dilakukan pihak Djarum Group dengan anak perusahaan PT Muria Sumba Manis dalam memberikan pelayan dan jaminan kepada para buruh. Janji semanis gula yang pernah mereka lontarkan secara lisan kepada Ibu Dembi Tamar dan keluarga merupakan sikap keji yang seharusnya tidak dapat ditolerir.
Bahkan Pemerintah Sumba Timur selaku pihak yang seharusnya bertanggungjawab penuh atas keselamatan tenaga kerja/buruh seakan menutup mata dan tidak tahu menahu. Semua kejadian dibiarkan berlaku secara alami tanpa perhatian khusus. Kejadian seakan menjadi bau amis yang harus ditutup serapat mungkin agar tak tercium pihak lain.
Atas kejadian tersebut, sebagai organisasi yang fokus pada perjuangan keadilan rakyat WALHI NTT memberikan pernyataan:
- Meminta Gubernur NTT segera menindaklanjuti kejadian ini agar korban segera mendapatkan upaya medis yang layak.
- Meminta Gubernur NTT segera memberikan peringatan keras Pemda Sumba Timur karena lalai dalam pengawasan tenaga kerja.
- Meminta Kapolda NTT melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian tersebut
- Meminta Bupati Sumba Timur Segera mencabut Izin PT Muria Sumba Manis
- Meminta Bupati memerintahkan dinas terkait agar korban mendaptkan hak-haknya
- Meminta Djarum Group dengan anak perusahaan PT Muria Sumba Manis memberikan semua hak-hak korban
- Meminta pihak Kepolisian Resort Sumba Timur melakukan pengawasan terhadap korban dalam upaya mendaptkan pelayanan medis.
Narahubung:
Petrus Ndamung, Koordinator WKR Walhi NTT (082237616594)
Deddy F. Holo (082145183780)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H