Mohon tunggu...
Declever DayenSiadari
Declever DayenSiadari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

HELLLO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaat Magang di Kantor Ikadin Jember

15 Januari 2023   22:03 Diperbarui: 15 Januari 2023   22:28 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lulusan ilmu hukum setiap tahunnya terus bertambah seiring dengan banyaknya kampus yang membuka jurusan Ilmu Hukum. Kualitas rata-rata lulusan ilmu hukum dari berbagai kampus beragam dan bervariasi. Oleh karena itu Universitas Jember mengeluarkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sejalan dengan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Tujuan dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yaitu mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Program MBKM merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga dapat tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa agar mendapatkan pengalaman praktek di lapangan yang sebelumnya tidak didapatkan di bangku perkuliahan.

Program Magang mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum memiliki tujuan utama sebagai berikut:

  • Memberikan pengalaman bekerja kepada mahasiswa untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia kerja di bidang hukum;
  • Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempraktikkan ilmu dan pengetahuan di bidang hukum (teori dan dogmatik hukum) untuk memecahkan persoalan-persoalan hukum yang ditemui di institusi tempat Magang dan masyarakat;
  • Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman dunia kerja praktik hukum di institusi tempat Magang untuk mengembangkan kompetensinya;
  • Meningkatkan legal skill, kompetensi hukum mahasiswa dalam mengetahui dan memahami tugas serta fungsi tempat instansi Magang, kemampuan mengidentifikasi dan memecahkan masalah hukum dengan tepat;
  • Mengasah soft skill mahasiswa untuk mempersiapkan diri menjadi lulusan yang siap bersaing di dunia kerja sesuai dengan bidang keahlian serta memiliki kemampuan manajerial dan teknis yang memadai.

Oleh karena itu Fakultas Hukum Universitas Jember menyediakan wadah instansi magang untuk mahasiswa semester 7 yaitu salah satu mitra program magang MBKM Ikadin Jember adalah Kantor Advokat LUTFIAN UBADILLAH, S.H., M.H., & PARTNER di Jalan Skrikoyo No.7 Patrang. Kab. Jember. mahasiswa yang magang di kantor tersebut yaitu Christi Dwi Cipta, Irfan Dwi Lingga, Declever Dayen Siadari, Fredo Akbar Yosia yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember.

Kantor Advokat IKADIN memberikan berbagai pelayanan dalam hukum secara luas dan menyeluruh, keahlian secara garis besar dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu litigasi dan non-litigasi. Penyelesaian sengketa melalui proses litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Sedangkan penyelesaian melalui non-litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar persidangan atau sering disebut dengan alternatif penyelesaian sengketa.

Dokpri
Dokpri

Dalam bidang litigasi Kantor IKADIN telah mempunyai pengalaman bertahun-tahun dengan reputasi yang baik dengan memberikan pelayanan professional berkualitas. Penanganan dengan standar pelayanan yang mampu menciptakan hubungan dekat dan kerja sama yang baik sebagai langkah dalam penanganan perkara, merupakan sebuah komitmen dalam melayani para klien. Beberapa perkara besar yang menjadi atensi publikpun yang telah ditangani.

Dalam kasus Non-Litigasi, Kantor Advokat IKADIN dapat mewakili dalam berbagai bidang usaha, perusahaan maupun individu yang mencakup bidang perbankan, hukum komersial, hukum perusahaan, hukum kontrak, dll. Pada situasi bisnis dan finansial seperti saat ini, permasalahan hukum, bisnis, keuangan baik oleh individu atau perusahaan seringkali terhubung dan berkesinambungan, oleh karena itu diperlukan suatu pelayanan yang terintegrasi dalam semua permasalahan tersebut.

Mahasiswa yang berbangung dalam program MBKM Magang advokat di Kantor Ikadin Jember mendapatkan banyak ilmu selain secara ilmu praktek maupun pengetahuan dalam membuat berkas-berkasan yang dibutukan dalam penyelesaian perkara di Pengadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun