Mohon tunggu...
Devano Acendaru Purnomo
Devano Acendaru Purnomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - 211910501042

Mahasiswa Universitas Jember (Perencanaan Wilayah dan Kota)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membangun Negeri: Menelusuri Sumber dan Pola Pembiayaan Infrastruktur

11 Mei 2024   17:57 Diperbarui: 11 Mei 2024   18:01 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Infrastruktur bagaikan tulang punggung bagi kemajuan suatu bangsa. Jalanan yang mulus, jembatan yang kokoh, dan jaringan listrik yang stabil menjadi fondasi bagi roda ekonomi dan kehidupan masyarakat. Namun, membangun infrastruktur membutuhkan dana yang besar, dan di sinilah peran penting sumber dan pola pembiayaan infrastruktur.

Sumber Dana yang Mengalirkan Kemajuan

Sumber pembiayaan infrastruktur berasal dari berbagai aliran, bagaikan sungai yang menyuburkan tanah:

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN):

Pemerintah mengalokasikan dana dari APBN untuk pembangunan infrastruktur, baik secara langsung maupun melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

2. Dana Swasta:

Investor swasta, baik domestik maupun asing, berpartisipasi dalam pembiayaan infrastruktur melalui proyek-proyek seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara.

3. Lembaga Keuangan Multilateral:

Lembaga seperti Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB) menyediakan pinjaman dan hibah untuk mendukung pembangunan infrastruktur di negara-negara berkembang.

4. Dana CSR (Corporate Social Responsibility):

Perusahaan-perusahaan berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur melalui program CSR mereka, sebagai bentuk kontribusi terhadap masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun