Permasalahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia saat ini mencakup berbagai isu yang menuai kritik, terutama terkait kinerja legislasi dan transparansi. DPR periode 2019-2024 dinilai hanya mampu menyelesaikan 26 dari 264 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebagian besar RUU yang disahkan merupakan usulan pihak luar, seperti pemerintah, sehingga inisiatif legislasi DPR dianggap lemah.
Selain itu, pengesahan undang-undang sering kali dianggap terburu-buru tanpa partisipasi publik yang memadai, memunculkan kekhawatiran terkait independensi lembaga negara akibat intervensi politik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H