Mohon tunggu...
Stanislaus Amadeus Debussy P
Stanislaus Amadeus Debussy P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I / 24

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memberikan Kemudahan Pelayanan PLN, KKN Undip Kenalkan Aplikasi PLN Mobile Kepada Warga Lingkungan Gunungmas Wonogiri

10 Februari 2023   23:45 Diperbarui: 10 Februari 2023   23:46 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wonogiri (18/2). Pada zaman sekarang ini, kita semakin dimudahkan berkat kemajuan teknologi di segala lini bidang kehidupan. Salah satu contoh bentuk kemajuan teknologi ada perkembangan aplikasi pada perangkat genggam. Tak kalah ketinggalan perkembangan zaman, PLN juga membuat aplikasi perangkat genggam yang dinamakan PLN Mobile. Dengan adanya PLN Mobile, pelanggan akan semakin dimanjakan dengan segudang fitur dan layanan yang bisa diakses melalui aplikasi.

Termotivasi ini, KKN Tim I Undip ajak warga Lingkungan Gunungmas menikmati kemudahan layanan PLN Mobile dengan cara memberikan pencerdasan penggunaan aplikasi secara detail. Wujudkan hal tersebut, Rabu (18/1) KKN Tim I Undip melakukan pendampingan di balai pertemuan warga Lingkungan Gunungmas.

Warga menerima secara positif adanya pendampingan aplikasi PLN Mobile karena dapat memudahkan warga dalam membayar listrik, serta menerima berbagai layanan lainnya yang disediakan dalam aplikasi PLN Mobile.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun