KOMPASIANA LARANTUKA- Bertempat di aula kantor Desa Lama bayung, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, Babinsa 1624-02/Adonara Serka Mikael dan Koptu Lukas menghadiri Rapat Mediasi sengketa lahan Guna  Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan. Kamis (08/09/2022).
Turut hadir dalam acara, PLT Camat Ile boleng, Kapospol Ile boleng, Kepala desa Lama bayung bersama staf. Ketua BPD Lama bayung bersama anggota, Tokoh adat dan tokoh Masyarakat setempat.Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Serka Mikael dan Koptu Lukas serta perangkat Desa Memfasilitasi sengketa lahan.
Pada kesempatan ini Babinsa mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Babinsa juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kecamatan.
"Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi lurah memfasilitasi warga yang bersengketa," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan," pungkas Babinsa.(Pendim 1624 Flotim)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H