Mohon tunggu...
debora chd
debora chd Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Sebagai tugas penulisan jurnalisme – Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksploitasi Anak untuk Keuntungan Finansial: Video Tersebar di Media Sosial

25 Juni 2024   16:40 Diperbarui: 25 Juni 2024   17:36 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus penyalahgunaan anak bukan hanya dilakukan oleh orang asing, tapi juga bisa oleh orang yang melindungi dan mencintai, yakni orangtua mereka sendiri. 

Hal ini sungguh menyedihkan dan mengejutkan bagi publik yang mengetahuinya. Seperti yang viral sekarang, terdapat 2 kasus ibu mencabuli anak kandungnya dibawah umur dan disebarkan video asusila melalui media sosial lantaran tergiur diberi imbalan uang dan pekerjaan yang ditawarkan oleh pelaku. 

Orangtua yang menyalahgunakan anak demi keuntungan finansial adalah contoh tragis, betapa rusaknya moral dan etika. Tindakan ini mencerminkan penyelewengan otoritas dan kepercayaan yang paling mendasar, dan mengekspos anak-anak yang paling rentan kepada bahaya mental dan trauma yang tidak dapat diterima kedepannya nanti. Selain perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani dengan kebijakan hukum yang tegas, tetapi juga pengkhianatan terhadap tanggung jawab dan kepercayaan yang melekat di peran orangtua sendiri. 

Memang internet sangat positif bagi perkembangan zaman dengan mempermudah informasi dan komunikasi. Namun, jika disalahgunakan penyebaran konten yang merusak generasi ini, memberikan dampak mendalam dan merusak pada korban juga. Mudahnya akses teknologi dan anominita dalam dunia digital seringkali dimanfaatkan untuk keuntungan tanpa takut akan konsekuensinya.

Pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah dan menanggulangi kasus-kasus seperti ini. Perlu ada peningkatan dalam penegakan hukum, aparat, dan pelaku harus diadili dengan hukuman yang setimpal, korban diberikan penanganan psikolog. Bukan hanya viral saja ditindak, tetapi khusus para penyedia layanan internet dan Kemenkominfo harus memberikan langkah tegas dalam menghapus video asusila di ruang digital semaksimal mungkin. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun