Mohon tunggu...
Debi Salsabila
Debi Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana APBN dan APBD Serta Sumber Dana di Kabupaten Agam 2024

27 Mei 2024   20:23 Diperbarui: 27 Mei 2024   20:46 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. PERBEDAAN DAU, DAK DBH 

DAU, DAK, dan DBH adalah tiga jenis transfer fisikal dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (provinsi dan kota) do indonesia. Berikut penejalasan singkat masing - masingnya : 

DAU (Dana Alokasi Umum) : Dana Alokasi Umum yaitu sejumlah dana tetap yang dialokasikan ke setiap daerah untuk tujuan umum, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik.

DAK (Dana Alokasi Khusus) : 

Dana Alokasi Khusus, yaitu sejumlah dana tertentu yang dialokasikan keoasa setiap daerah untuk proyek atau progaram tertentu, seperti bantuan bencana, pembangunan infrastruktur, atau program kesejahteraan sosial.

DBH ( Dana Bagi Hasil) :

Dana Bagi Hasil, yaitu persentase penerimaan pajak nasional yang dialokasikan kepada setipa daerah berdasarkan jumlah pe duduk dan kinerja perekonomiannya.

Ringkasnya DAU merupakan dana alokasi umum, DAK merupakan dana alokasi khusus untjk proyek tertentu, dan DBH merupakan dana bagi hasil yang berdasarkan penerimaan pajak nasional.

 

2. Sumber Dana dan jumlah dana tahun 2024 diindonesia memiliki total alokasi sebesar Rp 2, 47 kuadriliun (sekitar USD 170 miliar). Sumber pendanaan utama adalah :

Penerimaan pajak : Rp 1,35 kuadriliun (sekitar USD 93 miliar) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun