Mohon tunggu...
debhy mayangsari
debhy mayangsari Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswi tingkat akhir

Mimpilah disertai kerja keras dan doa, niscaya alam semesta akan bahu-membahu mendukungnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KKN Pulang Kampung: Mahasiswa KKN Undip Tingkatkan Pengelolaan Web Desa Pedawang, Pekalongan

6 Agustus 2021   11:39 Diperbarui: 8 Agustus 2021   00:09 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan (5/8)-Masih dalam situasi pandemi dan Pelarangan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang, mahasiswa Undip melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) melalui metode campuran (luring dengan protokol kesehatan ketat dan daring). Praktik digitalisasi menjadi hal vital - terlebih di era disrupsi sekarang ini-dalam upaya mewujudkan institusi-institusi yang akuntabel dan inklusif.

Hal ini selaras dengan poin tujuan pelaksanaan Sustainable Development Goals berkaitan dengan pengurangan tipikor, transparansi dan akuntabilitas institusi, partisipasi dan representasi di semua level, identitas legal, serta akses publik atas informasi dan kebebasan fundamental masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, Mahasiswa KKN Undip mencoba menempuh beberapa upaya digitalisasi dalam rangka pemenuhan tujuan tersebut dimulai sedari lingkup institusi formal terkecil dalam tata pemerintahan: pemerintah desa.

Program ini merupakan program kolaborasi antara jurusan ilmu pemerintahan dengan ilmu akuntansi guna optimalisasi web desa yang sudah ada. Meskipun telah memiliki web desa, namun baik secara tampilan bahkan informasinya sangat jauh dari kata akuntabilitas publik. "Sebenarnya disini (Desa Pedawang) sudah ada web desa mbak, tapi tidak terurus.", jelas Sekretaris Desa Pedawang. Hal itulah yang menjadi alasan Mahasiswa KKN Undip untuk menata ulang web desa baik secara tampilan maupun informasi yang dimuat didalamnya.

Pada kesempatan ini, praktik digitalisasi akan difokuskan untuk pembenahan sekaligus pemantapan tahap pertama e-goverment melalui pengelolaan web desa. Selain mengupayakan akses publik seluas-luasnya untuk menuwujudkan pembangunan institusi yang akuntabel dan transparan. Sekiranya program ini dapat dijadikan pijakan untuk mengembangkan e-government di tahap-tahap selanjutnya: pertukaran informasi, pengaduan, dan pelayanan utama secara digital.

Program digitalisasi pemerintah desa berbasis e-government tersebut dijalankan dengan mengupayakan intervensi dalam beberapa hal vital dalam pemerintah desa. Pertama, melalui upaya untuk melengkapi data administrasi desa yang masih kurang ataupun belum ada. Kedua, melakukan integrasi seluruh data-data desa dalam satu arsip manual sebagai inventarisasi keberjalanan pemerintah desa untuk masa-masa mendatang. Ketiga, melakukan input data-data desa ke dalam web desa untuk mempermudah akses informasi sekaligus bentuk keterbukaan informasi publik. Terakhir, dan yang paling penting, adalah memberikan berupaya menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya untuk bertransformasi di era disrupsi melalui optimlasisasi pemerintahan e-government, khususnya penggunaan web desa.

Program dimulai dengan rekap data manual yang dimulai sejak tanggal 5 Juli 2021. Rekap dilakukan oleh 4 orang dari Tim KKN Desa Pedawang dari berbagai latar jurusan yang berbeda. Pengerjaan rekap memakan waktu cukup lama karena dokumen terdiri dari 5 dusun, 5 RW, dan 16 RT. Setelah data yang direkap di cek ulang oleh perangkat desa, barulah data diinput secara digital kedalam web desa. Penyerahan web desa yang dikelola ulang dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2021 kepada kepala desa di Balai Desa Pedawang.

Program ini menjadi penting untuk memulai praktik transformasi digital dalam tubuh pemerintahan Desa Pedawang. Melalui praktik digitalisasi pemerintahan, ke depan, akan membuat Pemerintah Desa Pedawang menjelma institusi yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif. Lebih dari itu, program tersebut juga akan membantu kinerja perangkat desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat menjadi lebih efisien.

Penulis: Debhy Mayangsari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun