Mohon tunggu...
debhi syahfitrialiana indri
debhi syahfitrialiana indri Mohon Tunggu... Tutor - tetap semangat dan terus belajar.

Untuk memberikan informasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Hak dan Kewajiban dan Tanggung Jawab sebagai Warga Masyarakat

13 Desember 2021   22:53 Diperbarui: 16 Desember 2021   21:57 28794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

                  Perbedaan Hak Dan Kewajiban Dan Tanggung Jawab Sebagai Warga Masyarakat .

Hak adalah  kebebasan  yang di miliki setiap manusia untuk menuntut sesuatu yang benar .

Kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan setiap manusia untuk menuntut sesuatu yang benar .

Tanggung Jawab adalah merupakan suatu keadaan yang menanggung segala sesuatu yang sudah di buat.

Hak,kewajiban dan tanggung jawab merupakan tiga hal yang berbeda satu sama lain,tetapi saling berkaitan erat dan tidak bisa dipisahkan .

Hak dan kewajiban bersifat kodrati ,yakni melekat bersama kelahiran manusia .hak kewajiban tersebut harus di laksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan .

Orang yang tidak melaksanakan Hak dan kewajiban dapat di katakana tidak bertanggung jawab , jadi ketiganya mempunyai hubungan yang erat .

Terdapat tiga perbedaan pada hak dan tanggung jawab sebagi warga masyarakat 

  • Hak sebagai warga masyarakat

Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaanya tergantung kepada orang yang bersangkutan .

Jadi hak warga masyarakat adalah sesuatu yang sudah mutlak untuk menjadi seseorang yang berkedudukan sebagai  warga masyarakat

  • Kewajiban sebagai warga masyarakat

Kewajiban berarti suatu yang harus dilakukan secara tanggung jawab ,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun