Mohon tunggu...
Debby Tabuni
Debby Tabuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional || UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswa Hubungan Internasional || UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Alasan Presiden Soeharo Tidak Mau Bertemu dengan Presiden BJ Habibie Hingga Akhir Hayatnya

6 Oktober 2022   09:25 Diperbarui: 6 Oktober 2022   09:32 1705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap negara di belahan dunia tentunya memiliki seorang pemimpin yang dipercayai untuk memimpin suatu negara. Suatu negara disebut negara jika unsurnya meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Indonesia dengan nama resmi Republik Indonesia(RI) adalah negara kesatuan yang berbentuk republik berdasarkan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sah. Berdasarkan UUD 1945, Dewan Perwakilan Rakyat(DPR), Dewan Perwakilan Daerah(DPD), dan Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Dalam mengamandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945(UUD 1945) dibagi dalam tiga kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden yang dibantu oleh wakil presiden dan kabinet. Presiden Indonesia adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi Tentara Nasional Indonesia. Presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatannya. Namun seperti yang kita ketahui bahwa presiden Indonesia dengan masa jabatan terlama adalah presiden Soeharto selama 1968 -- 1998. Pada masa pemerintahannya muncullah era baru yang disebut 'Orde Baru' dimana kebijakan-kebijakan pemerintahtahan sebelumnya diubah dengan drastis. Pemerintahan Soeharto berfokus pada pembangunan ekonomi. 

Pada tahun 1960-an, proses industrialisasi merubah Indonesia menjadi negara ekonomi yang menjanjikan. Institusi-intitusi internasional menggambarkan performa ekonomi Indonesia sebagai 'Macan Asia', 'High Performing Asian Economy'(HPAE), serta Bank Dunia menyatakan Indonesia sebagai 'Keajaiban Asia Timur'. Dengan begitu, komunitas internasional juga menyadari bahwa hak asasi manusia tidak dihormati oleh pemerintah. Namun, karakteristik Orde Baru yang supresif menjadi kunci dalam mengentaskan kemiskinan untuk jutaan orang karena hanya ada sedikit ruang untuk menentang pembuatan dan pelaksanaan kebijakan. Garis kemiskinan pertengahan tahun1960-an lebih dari 50% penduduk miskin sementara di 1993 angka kemiskinan berkurang menjadi 13,5% berdasarkan jumlah total penduduk. Gaya pemerintahan Soeharto yang sistem politik patronasi, ia membujuk para pengkritik dengan memberikan posisi yang bagus di pemerintahan maupun bisnis. Hal tersebut tidak hanya dilakukan pada pengkritk namun juga pada anak-anak maupun teman-teman dekatnya.

Pilar ekonomi yang disanjung tinggi sebagai alat legitimasi ini menghilang Ketika Krisis Finansial Asia yang terjadi pada tahun 1997-1998. Akibat dari krisis finansial ini menimbulkan efek bola salju. Awalnya krisis ekonomi dampaknya berlanjutnya ke krisis sosial dan juga politik. Dengan runtuhnya pencapaian ekonomi dan sosial runtuh, masyarakat Indonesia bertekad untuk menuntut adanya pemerintahan baru. Saat itu, Jakarta berubah menjadi medan pertempuran sehingga memakan korban hingga seribu orang dan menghancurksn ribuan Gedung. 

Pada 21 Mei 1998, Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, menjadi presiden ketiga Indonesia. Ia menyetujui tuntutan masyarakat Indonesia untuk memulai era reformasi. Bacharuddin Jusuf Habibie atau lebih dikenal dengan BJ Habibie merupakan presiden ketiga RI. Masa jabatan BJ Habibie sebaga orang nomor satu RI selama 21 Mei 1998 hingga Oktober 1999. Hal ini menempatkan Habibie sebagai presiden Indonesia dengan masa jabatan tersingkat, yakni 1 tahun 5 bulan. Pemerintahan Habibie mendapat kritiktikan keras akibat lepasnya Timor Timur dari Indonesia. Pada akhirnya, Sidang Istimewa MPR pada  13 November 1999, pidato pertanggungjawaban Habibie ditolak MPR. Masa kepemimpinannya Habibie pun berakhir.

Nah, mengapa presiden kedua Indonesia atau yang dikenal dengan Soeharto tidak mau bertemu dengan presiden ketiga Indonesia B.J. Habibie ?

Sebelum Presiden Habibie dilantik, ternyata Presiden Soeharto tidak mau bertemu pak Habibie. Pada saat pak Soeharto terbaring sakit, Pak Habibie tidak di perbolehkan untuk masuk dan menjenguk Pak Harto. Berikut alasan pak Soeharto enggan untuk bertemu mantan menterinya tersebut :

  • Soeharto merasa sikap dari Bj Habibie berubah. Sebelum Soeharto lengser, Habibie pernah mengatakan bahwa dirinya tidak siap jadi presiden. Namun setelah tahu bahwa ada 14 menteri yang menggundurkan diri. Tiba-tiba pak Habibie mengatakan siap untuk menjadi presiden.
  • Bj Habibie di lantik jadi presiden. Pak Habibie menyatakan kesanggupannya menjadi presiden. Maka presiden Soeharto saat itu mengaku ikhlas melepaskan jabatan beliau dan diserahkan pada pak Habibie.
  • Bj Habibie mengijinkan refendum Timor Timur yang membuat Soeharto murka. Pada saat presiden Habibie memutuskan refendum untuk Timor Timur, pak Soeharto marah dan terkejut karena seperti yang kita ketahui bahwa bergabungnya Timor Timur ke Indonesia terjadi di era Soeharto dan melalui operasi militer yang memakan banyak korban jiwa. Pak Soeharto tidak mau diadu domba

Pendapat atau alasan-alasan diatas disampaikan langsung oleh almarhum Bj Habibie saat di wawancarai di salah satu stasiun tv " Mata Najwa". Bj Habibie mengatakan bahwa tindakan Soeharto untuk tidak menemui dirinya merupakan salah satu langkah pencegahan adu domba dari pihak-pihak tertentu karena menutut Habibie, presiden Soeharto adalah orang yang bijaksana dan tahu kondisi lapangan.

sumber  : 

Orde Baru Suharto | Indonesia Investments (indonesia-investments.com) 

Profil BJ Habibie, Presiden Ketiga dan Tersingkat dalam Sejarah RI (kompas.com) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun