Indonesia saat ini memasuki tahun politik. Tapi tahun politik ternyata tidak menyurutkan minat investor untuk menanamkan modalnya di sektor pariwisata nasional. Investasi di bidang perhotelan menjadi yang paling diminati di sektor pariwisata.
Berdasarkan data Badan Kordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi pariwisata pada kuartal I (Januari-Maret 2014) mencapai angka USD 130,13 juta atau meningkat 256,43% dibandingkan kuartal I /2013 sebesar USD 36,51 juta. Dari angka tersebut, investasi penanaman modal asing (PMA) mendominasi yaitu senilai USD 117,24 juta dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai 12,86 juta.
Pemerintah Indonesia terus berupaya menarik investor untuk berinvestasi di 16 kawasan strategis pariwisata, yaitu Mandalika (Nusa Tenggara Barat) dan Anambas (Kepulauan Riau). Pemerintah terus menawarkan investasi kepada para investor diantaranya investor Dubai, meski diakui juga masih ada kendala terutama terkait infrastruktur.
Menguatnya daya saing pariwisata Indonesia menambah keyakinan investor untuk berinvestasi di Indonesia. Data The Travel adn Tourism Competitiveness Index yang dilansir World Economic Forum (WEF) 2013 menyatakan, daya saing pariwisata Indonesia mampu naik empat peringkat. Pada tahun 2012 berada di peringkat 74, pada 2013 berada di peringkat 70 dengan keunggulan daya saing dalam harga, sumber daya alam, maupun prioritas kebijakan pariwisata.
Berdasarkan hasil survey terbaru Japan Bank International Corporation (JBIC), menyebutkan bahwa Indonesia berada pada peringkat tertinggi dalam persepsi pelaku bisnis global sebagai negara tujuan investasi dalam jangka menengah atau sekitar tiga tahun kedepan. Hasil survey dengan hasil 219 responden (44,9%) membuat peringkat Indonesia naik dari peringkat tiga ke peringkat pertama yang sebelumnya diduduki oleh China.
Industri pariwisata sektor perhotelan Indonesia merupakan yang terbaik diantara negara Asia. Sektor pariwisata Indonesia telah tumbuh berkembang menjadi primadona di Asia.
Pemerintah harus menjaga trend positif lonjakan investasi pariwisata. Ada beberapah hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan investasi pariwisata di Indonesia antara lain :
1. Menyediakan infrastruktur pariwisata yang memadai
2.Menjaga stabilitas ekonomi dan stabilitas politik nasional
3. Mempermudah investor pariwisata di Indonesia seperti yang dituangkan dalam PP Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Nasional.
4.Pemberian insentif investasi di bidang pariwisata yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Mengembangkan mekanisme keringanan fiskal untuk menarik investasi modal asing di bidang pariwisata
6. Melaksanakan debirokratisasi investasi di bidang pariwisata dan deregulasi peraturan yang menghambat perizinan investasi.
7. Meningkatkan promosi di bidang pariwisata di dalam maupun di luar negeri sekaligus meningkatkan sinergi promosi investasi di bidang pariwisata dengan sektor terkait.
Demikian yang dapat saya share terkait investasi pariwisata di Indonesia. Semoga bermanfaat. Salam kompasianer.
sumber berita : koran sindo
Debby Monica
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H