Mohon tunggu...
debby setya
debby setya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

NIM : 55522110028, Mata Kuliah : Pajak Internasional Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, MSi, Ak,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 15 - Pajak Internasional

17 Desember 2023   23:22 Diperbarui: 17 Desember 2023   23:41 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyelesaian pada soal 3 adalah sebagai berikut

Sumber : dokpridebs
Sumber : dokpridebs

Fungsi persamaan yang terdapat pada gambar tersebut dapat dikaitkan dengan transfer pricing dalam beberapa hal berikut:

  • Fungsi persamaan tersebut menggambarkan hubungan antara biaya transfer dan harga transfer. Biaya transfer adalah biaya yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk mentransfer barang atau jasa dari satu unit usaha ke unit usaha lainnya dalam suatu grup perusahaan. Harga transfer adalah harga yang dikenakan oleh suatu unit usaha kepada unit usaha lainnya untuk barang atau jasa yang ditransfer.
  • Fungsi persamaan tersebut dapat digunakan untuk menghitung harga transfer yang wajar. Harga transfer yang wajar adalah harga yang ditentukan berdasarkan prinsip arm's length, yaitu harga yang akan dikenakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa.
  • Fungsi persamaan tersebut dapat digunakan untuk menghindari praktik transfer pricing yang tidak wajar. Praktik transfer pricing yang tidak wajar adalah praktik transfer pricing yang dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi beban pajak.

Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai hubungan antara fungsi persamaan tersebut dengan transfer pricing:

  • Hubungan antara biaya transfer dan harga transfer

Fungsi persamaan pertama pada gambar tersebut menggambarkan hubungan antara biaya transfer dan harga transfer. Fungsi persamaan tersebut menyatakan bahwa harga transfer harus sama dengan biaya transfer. Prinsip arm's length mengharuskan harga transfer yang dikenakan oleh suatu unit usaha kepada unit usaha lainnya harus sama dengan harga yang akan dikenakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa. Dengan demikian, harga transfer yang wajar adalah harga yang sama dengan biaya transfer.

  • Penggunaan fungsi persamaan untuk menghitung harga transfer yang wajar

Fungsi persamaan kedua pada gambar tersebut dapat digunakan untuk menghitung harga transfer yang wajar. Fungsi persamaan tersebut menyatakan bahwa harga transfer harus sama dengan harga yang berlaku di pasar terbuka. Harga yang berlaku di pasar terbuka adalah harga yang disepakati oleh pembeli dan penjual yang tidak memiliki hubungan istimewa. Dengan demikian, harga transfer yang wajar dapat dihitung dengan menggunakan fungsi persamaan ini.

  • Penggunaan fungsi persamaan untuk menghindari praktik transfer pricing yang tidak wajar

Fungsi persamaan ketiga pada gambar tersebut dapat digunakan untuk menghindari praktik transfer pricing yang tidak wajar. Fungsi persamaan tersebut menyatakan bahwa harga transfer harus sama dengan harga yang wajar.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan yang mengatur mengenai transfer pricing. Peraturan tersebut mengharuskan perusahaan untuk menerapkan transfer pricing yang wajar. Dengan menggunakan fungsi persamaan ini, perusahaan dapat menghindari praktik transfer pricing yang tidak wajar dan mengurangi risiko terkena sanksi dari pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun