Mohon tunggu...
debby setya
debby setya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

NIM : 55522110028, Mata Kuliah : Pajak Internasional Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, MSi, Ak,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 12 - Controlled Foreign Corporate

26 November 2023   23:54 Diperbarui: 26 November 2023   23:57 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Controlled Foreign Company (CFC) adalah perusahaan yang didirikan di luar negeri yang kepemilikan dan pengendaliannya dijalankan oleh wajib pajak dalam negeri. CFC didirikan dengan tujuan untuk menghindari pajak di negara asal wajib pajak dalam negeri, dengan cara mengalihkan penghasilan ke CFC yang berada di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah. Pengenaan pajak terhadap penghasilan CFC dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penghindaran pajak oleh wajib pajak dalam negeri. Dengan adanya ketentuan CFC, maka wajib pajak dalam negeri tidak dapat lagi mengalihkan penghasilannya ke CFC untuk menghindari pajak di Indonesia. 

Mengacu pada CFC, berikut adalah CFC pada persamaan kaidah Cramer

Dan berikut adalah penyelesaian persamaan dengan model Cramer

PT ADI

Langkah pertama adalah Ubah ke dalam bentuk matriks berupa Ax = b

Sumber : Dokpridebs
Sumber : Dokpridebs

kemudian dilanjutkan dengan mencari determinan x, y, z 

Sumber : Dokpridebs
Sumber : Dokpridebs
Sumber : dokpridebs
Sumber : dokpridebs

maka nilai x, y, z untuk PT ADI adalah 

Sumber : dokpridebs
Sumber : dokpridebs

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun