Mohon tunggu...
Debby Yani
Debby Yani Mohon Tunggu... -

Tulisan merupakan cerminan hati dan jiwa.....

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukum Premanisme

26 Februari 2012   14:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   09:04 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1330265111632920244

Benarkah Indonesia negara Hukum? Pasti! pertanyaan tersebut akhir - akhir kerap dipertanyakan masyarakat manakala menyaksikan berbagai aksi premanisme terhadap berbagai masalah . Dan pertanyaan berikutnya pun pastilah tercetus : " Adakah aparat keamanan di negeri ini?", "apakah benar negara ini negara hukum?", dan  " kepada siapa rakyat harus meminta perlindungan?" Pertanyaan- pertanyaan tersebut, sebenarnya tak perlu dipertanyakan karena "bukankah kita berdiam di sebuah negara yang berdaulat?' Namun justru kenyataan yang dihadapi masyarakat negeri ini pada akhir-akhir ini sungguh sangat miris bahkan mengerikan. Seakan negeri ini tak lagi memiliki Hukum yang seharusnya menjadi panglima, bukankah Indonesia ini negara hukum? Dan malah kini seakan tak ada aparat atau pamong yang seharusnya melindungi rakyatnya dari aksi sewenang-wenang. Tidak terlalu salah rasanya bila dikatakan bahwa kehidupan masyarakat kini tak ubahnya bagai hidup dijaman Cowboy yang sering kita lihat melalui film-film Cowboy Amerika dulu, dimana sebuah kehidupan bermasyarakat yang belum mengenal adanya aturan atau hukum  maka sang jagoan lah yang menentukan mana yang harus dieksekusi. Siapa yang dianggap bersalah, tak lagi berdasarkan aturan hukum namun langsung aksi tembak mati . Akibatnya kehidupan masyarakat di negeri ini menjadi penuh ketidak pastian, ketakutan karena mereka menyaksikan ketidak berdayaan aparat dan pamong yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Sebagaimana kita bisa saksikan melaui foto dalam tulisan ini, dimana diatas sebidang tanah kosong yang pasti ada pemiliknya, disitu terlihat berdiri bangunan non permanen sebuah pos Ormas yang cukup dikenal dengan berseragam loreng, sepertinya "mengatur" lapak-lapak pedagang disekitarnya . Pertanyaannya: apakah yang dilakukan mereka atas seizin pemilik tanah? jawabnya: tentu saja tidak, malah bisa jadi mereka tidak tahu siapa pemilik tanah tersebut. pertanyaan berikutnya: apakah tidak ada aparat setempat yang seharusnya menertibkan penggunaan lahan di wilayahnya? Jawabnya: ada, tapi mereka pura-pura tidak tahu dan tidak mau mengabil resiko berhadapan dengan aksi premanisme! Dan sebagaimana selau terjadi di negeri ini, manakala sang pemilik tanah akan mengambil hak miliknya, maka mereka harus berhadapan dengan aksi penolakan yang dimotori para preman tersebut dan ujung-ujungnya permintaan uang usir atau ganti rugi. Jadi .....apakah Indonesia ini negara hukum atau negara preman? Keterangan foto:  Sebidang tanah Di Jl. Setia Budi  Bandung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun