Peran media sosial dalam proses penyebaran berita pada era ini terbilang sangat mudah. Kendati dengan kemudahan tersebut, banyak berita-berita yang sulit ditelisik kebenarannya. Selain itu, kemudahan akses pada media sosial memungkinkan suatu berita (yang belum tentu kebenarannya itu, red) menyebar dengan sangat cepat dan tanpa ampun. Dengan satu kali klik, sebuah berita akan langsung tersebar ke seluruh penjuru dunia.
Penyebaran berita hoax ini juga dapat memiliki dampak bagi kehidupan sehari-hari kita antara lainnya masyarakat tidak memperoleh informasi yang benar, masyarakat menjadi saling curiga dan bermusuhan, ada opini salah terhadap fakta, rawan terjadinya eskalasi konflik dan kerusuhan, terjadi pengelompokkan dan radiklaisme, proses keindonesiaan (imagine community) "terancam" gerakan radikalisme baru, Industri media konvesional "terpinggirkan", dan pemerintah terkesan "buruk" hal ini dikarenakan yang sering menjadi objek penyebaran berita hoax terbanyak adalah Pemerintah.
Diharapkan penerbitan berita melalui media cetak ini dapat meminimalisir penyebaran berita hoax di tengah masyarakat yang perkembangannya secepat kilat di media sosial. Selain itu, pengerjaan pemberitaan melalui media cetak ini bertujuan untuk membentuk generasi pers yang aktif dan kritis terhadap gejala-gejala yang muncul pada lingkungan sekitarnya.
Media cetak merupakan media statis dan mengutamakan pesan-pesan visual yang dihasilkan dari proses percetakan, sehingga iklan juga akan ditampilkan dalam bentuk cetak.
Iklan pada media cetak dapat diartikan sebagai penyampaian informasi persuasif yang diwujudkan dalam kata-kata atau gambar di surat kabar, majalah, tabloid, brosur, pamflet, dan lainnya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI