Mohon tunggu...
Desi Handayani Sagala
Desi Handayani Sagala Mohon Tunggu... Editor - Gov Public Relations | Social Causes Enthusiast

Seorang Praktisi Kehumasan Pemerintah yang mencoba menerangkan isu-isu kebijakan yang berkaitan dengan dampak sosial sekitar berdasarkan pengalaman dan pengamatan lewat tulisan dari kaca mata individu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Niat Jadi CPNS Tahun ini? Coba Ikuti Simulasi CAT BKN Online!

1 Juli 2024   14:30 Diperbarui: 1 Juli 2024   14:35 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
instagram BKN @bkngoidofficial

Selama 10 (sepuluh) tahun terakhir pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara, baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test atau biasa dikenal dengan CAT yang dibangun dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi yang kebagian urusan pelaksanaan ujian di lapangan.

Ujian seleksi CPNS menggunakan metode CAT BKN ini sendiri mulai masif digunakan pada tahun 2014 di instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah. Sistem CAT ini pertama kali digunakan tahun 2009 namun sifatnya saat itu masih terbatas dan belum semua instansi pemerintah menggunakannya. Saat ini penggunaan sistem CAT menjadi "wajib" bagi seluruh instansi pemerintah yang membuka formasi CPNS dan PPPK.

Penerapan kewajiban ini diatur lantaran seleksi CASN menjadi domain atau kewenangan sejumlah instansi pemerintah yang tergabung dalam tim kerja Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas, meliputi Kementerian PANRB dari aspek pembuat kebijakan, BKN dalam hal pelaksanaan seleksi secara teknis, Kemendikburistek dari aspek soal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang disusun oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dari segi keamanan sistem, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai instansi yang berwenang dalam pengawasan penyelenggaraan.

Newbie Bisa Manfaatkan Simulasi CAT BKN Online 

Buat yang newbie alias baru pertama kali akan mencoba seleksi CPNS atau PPPK, khususnya buat yang berminat mencoba tahun ini bisa memanfaatkan fitur simulasi CAT dari BKN. Simulasi berbasis online atau daring ini bisa diikuti tanpa perlu punya pengalaman pernah mendaftar di portal pendaftaran seleksi via SSCASN BKN.

Baru-baru ini BKN merilis tentang fitur simulasi CAT BKN online yang sudah tersedia untuk digunakan baik calon pelamar seleksi Sekolah Kedinasan, CPNS, maupun PPPK. Meskipun saat ini proses seleksi masih berlangsung untuk kategori Sekolah Kedinasan, ternyata simulasinya tidak terbatas hanya untuk pelamar Sekdin.

Jadi buat yang antusias menantikan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, terutama buat yang belum punya pengalaman berhadapan dengan format ujian CAT BKN bisa memanfaatkan waktu penantiannya dengan membiasakan diri lewat simulasi CAT online ini.

Simulasi GRATIS tetapi BUKAN contoh soal!

Fitur simulasi ini juga tidak memerlukan proses yang rumit untuk sekadar mencoba karena cukup daftar menggunakan email dan yang lebih menarik ini GRATIS sehingga tidak perlu keluar biaya simulasi seperti di bimbel online. Jadi tinggal klik tautan cat.bkn.go.id/simulasi untuk mendaftar terlebih dahulu dan lanjut membuat akun simulasi. Sesaat setelah pendaftaran dan akun berhasil dibuat, langsung login menggunakan email terdaftar.

Ketika melakukan simulasi akan dihadapkan dengan format yang akan ditemukan saat menghadapi ujian CPNS atau PPPK sesungguhnya khususnya dalam tahapan SKD sebagai saringan kedua setelah seleksi administrasi. Selain menyangkut substansi soal dan jawaban, mengetahui format ujian juga bisa menjadi strategi tersendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun