Ironis memang, ditahun 2014 disaat Indonesia berusia 68 tahun dan sudah merdeka, masih saja bangsa ini tetap dijajah, dan yang lebih mengagetkan, penjajah yang ada di Indonesia saat ini bukan penjajah dari Negara lain, melainkan penjajahan yang dilakukan oleh warga Negara Indonesia sendiri, terlebih-lebih banyak para pejabat negara yang terlibat dalam penjajahan ini.
Penjajahan terhadap Indonesia saat ini memang tak seperti penjajahan di zaman dahulu yang dilakukan oleh Negara lain untuk memperoleh berbagai macam potensi yang dimiliki oleh Indonesia, penjajahan di zaman saat ini malah dilakukan oleh para warga Negara Indonesia sendiri untuk memperoleh segala potensi, kekayaan Negara agar dapat di nukmati oleh diri pribadi. Seperti contohnya, saat ini banyak kasus para pejabat yang terlibat kasus korupsi , kasus korupsi ini membuktikan bahwa Negara Indonesia sedang dijajah oleh para pejabat Negara yang ingin menguasai kekayaan Indonesia untuk kehidupan diri pribadi.
Kelakuan para warga Negara Indonesia yang seperti ini sangatlah tidak pantas, apalagi jika para pejabat yang seharusnya menjadi wakil dari pada rakyat malah menyalah gunakan kepercayaan rakyat dengan melakukan hal tak terpuji seperti korupsi.
Selain kasus korupsi yang menurut saya termasuk bentuk penjajahan, di Indonesia masih ada lagi penjajahan lain yang dilakukan oleh warga Negara Indonesia sendiri, seperti penjajahan dalam dunia pendidikan.
Penjajahan dalam dunia pendidikan sangat marak terjadi di dalam lingkup dunia pendidikan di Indonesia.Penjajahan dalam dunia pendidikan sendiri sangat berbagai macam, mulai dari penjajahan dalam model pembelajaran dunia pendidikan di Indonesia, hingga penjajahan dalam metode penerimaan siswa/mahasiswa baru di Indonesia, sebagai contoh penjajahan dalam metode pembelajaran di Indonesia adalah cara yang salah dalam metode pembelajaran, seperti adanya bocoran kunci jawaban dari soal ujian sekolah, bahkan ujian nasional. Ini membuktikan bahwa dunia pendidikan memang dijajah, dengan adanya penyebar luasan kunci jawaban.
Sedangkan contoh penjajahan dalam dunia pendidikan yang dalam metode penerimaan siswa/mahasiswa baru adalah dengan maraknya kasus penerimaan siswa/mahasiswa baru dengan bantuan biaya mahal sebagai maksud membeli kursi di dalam sekolah tersebut tanpa harus lolos segala macam prosedur yang harus dilengkapi oleh para calon siswa/mahasiswa di suatu sekolah.
Hal-hal semacam ini yang akan tambah merusak kondisi Indonesia untuk kedepannya. Bagaimana bisa Indonesia sudah dikatakan merdeka, namun masih saja tetap pada kondisi terjajah oleh warga Negara sendiri seperti saat ini. Apa arti kemerdekaan yang Indonesia raih selama 68 tahun ini, jika kondisi Indonesia malah dibawah kondisi Indonesia sebelum merdeka. Seharusnya warga Negara Indonesia bisa serentak bersama-sama melakukan hal yang terbaik demi kemajuan Bangsa ini, dimana semua jenis penjajahan yang berupa korupsi serta penjajahan dalam dunia pendidikan hingga detik ini masih tetap bisa seenaknya sendiri melakukan penjajahan-penjajahan tersebut di Negara ini. Bahkan banyak kasus korupsi yang hingaa saat ini sudah terbongkar namun masih belum diusut tuntas kasusnya hingga akar permaslahannya. Model-model seperti ini adalah model yang harus mulai dibenahi oleh pemerintah agar kasus-kasus sepeeti ini bisa diselesaikan hingga akar masalah, sehingga keadaan Negara Indonesia bisa menjadi lebih baik dan penjajahan yang dilakukan oleh para warga Negara Indonesia sendiri bisa benar-benar hilang, sehingga Indonesia bisa dikatakan benar-benar Negara yang sudah merdeka, tanpa ada lagi penjajahan yang terjadi di dalam Negara ini. Apalagi penjajahan yang dilakukan warga Negara Indonesia sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H