Mohon tunggu...
Deasy Febriyanty
Deasy Febriyanty Mohon Tunggu... -

Mencari "value" dari Belajar Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Intip SDM Kesehatan era JKN : Antara Kebutuhan dan Kenyataan

1 November 2014   05:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:58 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Seperti yang kita ketahui, bahwa Indonesia “Tanah Air Beta”  ini memiliki ribuan pulau dan daerah-daerah dengan sekitar 250 juta penduduk yang tersebar dan terbentang di gugusan nusantara. Segala macam jenis permasalahan yang cukup mendasar tentunya ada dalam negara tercinta kita ini. Sebutlah saja sesuatu hal yang menjadi sangat penting dan menyangkut produktifitas dan kehidupan manusia sehari hari yakni kesehatan. Banyak beberapa definisi sehat menurut beberapa ahli, namun saya coba untuk mengintip definisi sehat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, yang di dalamnya disebutkan bahwa sehat adalah suatu keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Dari salah satu definisi sehat di atas demikian luas arti sehat dalam Undang-undang Nomor. 23 Tahun 1992 tersebut karena mencakup seluruh aspek sejahtera tidak hanya dari badan dan fisik, namun juga jiwa dan sosial. Tidak dapat pula kita pungkiri bahwa tidak pernah ada seseorang yang benar-benar terbebas secara pasti untuk tidak menjadi sakit atau terpapar dengan agen pembawa penyakit. Semua orang mungkin pernah mengalaminya, pernah mengalami yang namanya harus melangkahkan kakinya untuk pergi ke fasilitas  pelayanan kesehatan, puskesmas, klinik, atau bahkan rumah sakit demi mendapatkan pelayanan kesehatan yang diinginkan dan dibutuhkan.

Sebelum lahirnya Jaminan Kesehatan Nasional yang telah dimulai serentak pada 1 Januari 2014 dan sampai dengan saat ini telah berjalan kurang lebih 10 bulan ini ada banyak perubahan yang terjadi dalam Era JKN ini. Mulai dari kepesertaan dalam JKN, ketersediaan fasilitas, sarana dan prasarana untuk menunjang keberlangsungan program JKN tersebut dan lain sebagainya. Namun jauh dari hal itu, ada hal penting  yang mungkin masih terkesan dikesampingkan dan masih menjadi isu terhangat di dunia kesehatan pada umumnya dan juga dalam berlangsungnya pelaksanaan JKN ini, yakni tentang distribusi dan penyebaran SDM Kesehatan  yang sangat dirasakan belum merata, kualitas dan kuantitas SDM Kesehatan yang belum terpenuhi.

Menurut UU No. 23 Pasal 1 tahun 1992, dinyatakan bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Dan adapun jenis tenaga kesehatan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996 meliputi tenaga medis, tenaga keperawatan,tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga terapan dan tenaga keteknisian medis

Suatu ketika, saya membaca sebuah berita di salah satu media elektronik, dimana di dalamnya tertuliskan bahwa  distribusi, penyebaran SDM Kesehatan di Indonesia sudah mulai ada peningkatan. Namun, saya kembali berpikir,  dimanakah letak peningkatan tersebut?. Apakah yang meningkat perihal SDM Kesehatan secara keseluruhan?, akan tetapi aspek apanya?. Kuantitasnya atau distribusi dan penyebarannya?. Atau juga termasuk kualitas dari SDM Kesehatannya?. Apakah dengan pelaksanaan JKN ini, fasilitas pelayanan kesehatan telah seluruhnya memiliki SDM Kesehatan?. Apakah Program JKN ini berjalan beriringan dengan menitikberatkan juga pada ketersediaan SDM kesehatan untuk pemberian pelayanan kesehatan?. Ini yang menjadi tanda tanya besar dalam benak saya saat ini.

Saat semuanya mengumandangkan pelaksanaan JKN telah dimulai secara serentak, di sisi lain ketika itu terdapat salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang secara tiba-tiba dibanjiri oleh pasien yang datang meminta pelayanan kesehatan. Sebut saja sebagai contoh adalah Rumah Sakit. Pasien yang datang yang notabene berasal dari seluruh kalangan, entah yang tadinya memiliki jaminan kesehatan daerah, jamkesmas atau dengan asuransi kesehatan datang berlomba-lomba ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dari program JKN.

Pasien menumpuk di hari itu, dan secara otomatis yang terbirit birit adalah SDM Kesehatan. Dengan jumlah pasien yang menumpuk dan menyebabkan antrian pelayanan yang cukup panjang, semua SDM kesehatan bekerja ekstra keras dan cepat. Tenaga Medis seperti dokter yang tadinya mungkin melayani pasien poliklinik tiap harinya kurang lebih 100 orang, melonjak cukup tajam sehingga mengakibatkan pemberian pelayanan yang kurang komperhensif karena waktu pelayanan poliklinik yang juga terbatas. Ruang rawat inap suatu rumah sakit tiba-tiba saja penuh terisi oleh pasien, bahkan ada yang mengantri kamar untuk masuk rawat inap di hari yang lain. Dan kebutuhan akan perawat ruangan pun meningkat. Tenaga kesehatan yang bertugas di bagian pendaftaran pasien dan kasir juga demikian halnya, keteteran dengan lonjakan pasien yang terjadi di rumah sakit.

Tak lain halnya dengan Puskesmas, sebelum adanya program JKN saja, pasien yang datang tak pernah berkurang dari hari ke harinya, tenaga kesehatan yang adapun terbatas, bahkan kadangkala, untuk dua jenis pekerjaan dirangkap jadi satu oleh tenaga kesehatan. Dan ketika program JKN ini di mulai, tenaga kesehatan di puskesmaspun terengah-engah memberikan pelayanan karena pasien yang datang membludak.

Di lain tempat, mungkin akan sedikit berbeda, daerah pedalaman dan daerah terpencil, dimana terdapat pula Penerima Bantuan Iuran dari kepesertaan JKN, tetapi sulit mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya karena akses dan ketersediaan sarana pelayanan kesehatan, namun juga SDM kesehatan yang sangat terbatas jumlahnya. Misalnya tenaga medis, dokter yang tidak lagi diwajibkan untuk melakukan PTT di daerah, sehingga tenaga kesehatan menjadi sangatlah sedikit jumlahnya, sehingga menyulitkan untuk mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebanding dengan di daerah-daerah lain.

Dari beberapa permasalahan di atas, SDM kesehatan sebagai salah satu penggerak terpenting dalam program JKN ditinjau dari sisi jumlah atau kuantitasnya masih sangat kurang, itupun di kota-kota besar. Lalu bagaimana dengan di desa-desa terpencil? Sudah barang tentu sangat kurang. Dan tak hanya dari jumlahnya saja, namun dari kualitaspun secara otomatis akan berkurang. Pemberian pelayanan yang terburu-buru, yang kadang sudah tidak lagi mengedepankan pelayanan paripurna kepada pasien, sangat mungkin banyak terjadi di era JKN ini. Lalu apa langkah yang harus ditempuh?

Tidak bisa jika kita hanya menyalahkan satu pihak yakni peran pemerintah dan atau hanya sektor kesehatan saja, karena kesehatan ini menyangkut seluruh lini sektor yang bersinergi dan bekerjasama secara terus menerus dan berkesinambungan untuk membangun masyarakat Indonesia yang sehat. Tentunya secara garis besarnya, pengelolaan sumber daya manusia ini dimulai dari perencanaan akan berapa kebutuhan SDM Kesehatan, di seluruh wilayah dari kota besar hingga daerah terpencil, kemudian disusul dengan menyeleksi SDM kesehatan yang berkualitas dan sesuai kompetensinya untuk menempati  kebutuhan, distribusi penyebaran dan kualitas SDM Kesehatan harus diitung secara matang, pemberian pelatihan dan menambahan pendidikan formal dan informal bagi SDM kesehatan tak kalah penting untuk tetap bekerja sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, peningkatan kesejahteraan bagi SDM Kesehatan sehingga berguna juga sebagai bentuk motivasi lain di luar tugas dan tanggung jawab yang diembannya.

Namun, kembali lagi kepada hati nurani individu-individu para SDM Kesehatan, apakah mereka semua sudah menjadikan diri sebagai SDM Kesehatan sesungguhnya? Sebagai contoh solusi yang mungkin bisa jadi renungan kita semua para SDM kesehatan yang berasal dari daerahnya masing-masing dan kemudian menempuh pendidikan di Jakarta atau kota-kota besar lainnya. Kembalilah ke daerahmu apabila telah menyelesaikan pendidikan. Berikan pelayanan kesehatan paripurna di tempat dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di daerah masing-masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun