Minggarharjo, (25 Januari 2023) Mahasiwa KKN melakukan pendampingan pembuatan NIB bagi UMKM di Desa Minggarharjo. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan sebuah identitas bagi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Lembaga OSS (Online Single Submission). Program ini bekerja sama dengan KKN Mitra Desa yang Berkolaborasi Akselerasi Kemandirian Usaha Mikro dan Kecil Wonogiri dalam mewujudkan percepatan Usaha Mikro Kecil untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam menjalankan program kerja ini, terlebih dahulu harus mengumpulkan data-data pelaku UMKM yang dibantu oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun dan Seluruh RT/RW di Desa Minggarharjo. Data-data yang dibutuhkan dalam pendaftaran yaitu, Nama Lengkap, NIK, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat Lengkap, No Handphone, Nama Usaha, Modal Usaha, Jumlah Tenaga Kerja, Jenis Produk/Jasa dan Kapasitas Penjualan per tahun. Pendataan tersebut akan dilakukan menggunakan Spreadsheet. Antusias masyarakat desa cukup tinggi, para masyarakat langsung memberikan Fotocopy KTP dan NIK kepada Pak RT/RW untuk melakukan pendaataan.
Dalam Proses pendaftaran NIB mahasiswa melakukan pendampingan di Kantor Balai Desa bersama perangkat-perangkat Desa Minggarharjo Langkah-langkah dalam pembuatan NIB, terlebih dahulu membuka laman OSS yaitu www.oss.go.id untuk membuat akun OSS di  Handphone ataupun Laptop. Setelah pembuatan akun OSS selesai, maka pelaku UMKM dapat  mengakses OSS dan mengisi pendataan sebelumnya. Dalam melengkapi data pribadi wajib diisi sesuai dengan KTP dan Bidang Usahanya diisi sesuai dengan KBLI (Klasifikasi  Baku Lapangan Usaha Indonesia). Setelah pengisian data  telah dilengkapi  maka lembaga OSS akan langsung menerbitkan NIB.
Nomor yang diterbitkan Oleh Lembaga OSS memiliki manfaat bagi para pelaku UMKM yaitu untuk memperoleh izin usaha dan komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha masing-masing, sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Terkoneksi dengan pengurusan sertifikat halal, Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial keseehatan dan ketenagakerjaan dan Mempermudah pengajuan bantuan usaha mikro dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berada di wilayah Wonogiri. Tidak perlu khawatir tentang pajak karena penerbitan NIB tidak memiliki hubunganya dengan pajak, sehingga UMKM akan bertansformasi dari sector informal menjadi formal.
Penulis: Dea Marselly Br Brahmana (40011319650062) -- Sekolah Vokasi, Manajemen dan Administrasi Logistik 2019.
Dosen Pembimbing Lapangan : Farid Agushybana, S.KM., DEA., Ph.D., Yuli Prasetyo Adhi SH., M.Kn., dan Rosa Amalia., S.pi., M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H