SIDRAP -- Selain menawarkan wahana permainan bagi anak-anak, pengelola pasar malam yang biasa di sebut hoya-hoya, di lapangan Gelanggang, Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, juga menyediakan arena judi dengan dua permainan yakni arena ketangkasan dan kupon putih. Kegiatannya sudah berlangsung selama sebulan terkesan dibiarkan oleh aparat setempat. Pengelola judi yang menggunakan rokok sebagai taruhan, tidak hanya diikuti orang dewasa, tapi terlihat pula anak dibawah umur ikut memasang taruhan. Irsang, warga Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, mengaku sudah beberapa kali ikut perjudian yang sistem mainnya menggunakan kartu khusus tersebut. Kartu yang dijual melalui loket yang dibuka pengelola pasar malam tersebut, dijual dengan harga beragam. "Tiap kartu juga warnanya berbeda. Kalau saya biasa beli kartu sampai ratusan ribu. Hadiahnya rokok yang jumlahnya sesuai dengan warna kartu yang ditetapkan panitia. Tapi hadiah rokoknya bisa ditukar uang pada panitia. Saya prnah dapat sampai satu sloki rokok," katanya. Di arena judi tersebut, setidaknya terdapat 10 bandar yang melayani para petaruh. Dan tiap bandar bisa melayani hingga sembilan petaruh dalam satu meja. Para petaruh menempatkan kupon pada kotak warna yang diletakkan di atas meja taruh, sesuai keinginan petaruh. Setelah seluruh taruhan disimpan, sepuluh bandar secara bersamaan memberi kode yang disusul dengan dilemparnya bola oleh panitia. "Jatuhnya bola pada kotak salah satu warga itulah, yang menentukan pemenangnya. Yah, untung-untungan," jelas Irsang. Seorang pedagang aksesoris wanita yang menolak namanya ditulis mengatakan, selama sebulan pasar malam di areal tersebut, kegiatan judi yang digelar pengelola berlangsung setiap malam. "Pengunjung disitu yang paling banyak (arena judi). Semalam malah bisa sampai jutaan kupon terjual. Kalau saya tidak pernah ikut, karena sibuk menjual," katanya. Jhon, salah seorang panitia pasar malam mengatakan tidak berani memberi komentar karena mereka hanya menjalalankan tugas selaku salah satu pekerja di kegiatan hoya-hoya tersebut. "Saya tidak bisa bicara soal kegiatan disini. Itu urusannya bos. Tapi bos kami lagi sibuk jadi tidak bisa ditemui," katanya Anehnya, ditengah leluasanya pengelola menggelar arena judi, diareal pasar malam tersebut justru terdapat pos pengamanan. Dua aparat yang mengaku dari Kodim Kabupaten Sidrap mengaku hanya sebatas melakukan pengamanan. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Dandim 1420 Sidrap Letkol Apm Budi mengatakan, arena judi di pasar malam tersebut tidak ada kaitannya dengan aparat dari Kodim Sidrap. "Kalaupun anggota kamu terlihat dilokasi tersebut, itu hanya melakukan pmantauan mencegah adanya keributan atau kekacauan. Masalah judinya tanya saja sama Polres. Itu kewenangan polisi," katanya. Kapolres Sidrap AKBP Anang Pujianto yang berusaha dimintai keterangannya terkait hal tersebut tidak berhasil dikonfirmasi. Namun Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Suprianto tidak berkomentar banyak saat berusaha dikonfirmasi. "Tunggu ya, lima menit saya ada tamu," katanya. Sementara Kabag Humas Pemkab Sidrap Ambo Ela mengatakan, pengelola pasar malam yang menggelar arena judi di lokasi tersebut, sudah melanggar izin yang telah diberikan pemerintah daerah. Ambo Ela mengatakan, jika pengelola pasar masih menggelar arena judi, artinya pengelola telah melakukan dua kali pelanggaran yang sama. "Sebelumnya pasar malam itu pernah di usir oleh pemerintah Sidrap karena membuka arena judi. Waktu itu bupati yang melakukan sidak. Tapi ternyata dilakukan lagi. Kegiatan judi di Sidrap tidak bisa ditolelir, segera ini kami laporkan ke atasan," tegasnya. (dearwiaty)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H