Mohon tunggu...
Dea Romadhoni
Dea Romadhoni Mohon Tunggu... Atlet - perempuan

dea romadhoni mahasisiwa stai al anwar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Restorasi Pendidikan Indonesia melalui Konsep Belajar Ki Hajar Dewantara

1 Maret 2023   15:08 Diperbarui: 1 Maret 2023   15:10 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Belajar adalah kewajiban bagi setiap umat Islam. Anjuran belajar diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui al-Qur'an surat         al-Alaq. Melalui anjuran tersebut terbukti bahwa Allah memerintahkan manusia yang berakal untuk menggunakan potensi akalnya  melalui membaca, menulis, berkreasi, memikirkan kekuasaan Allah dan lain-lain.  Proses belajar seperti membaca, menulis dan berkreasi itu adalah pembeda antara manusia satu dengan lainnya dalam menentukan jalan belajar dan memahami ilmu masing-masing. 

 

Perbedaan proses belajar juga dibuktikan oleh para ahli psikologi terkait perbuatan belajar dengan cirinya masing-masing.  Penelitian yang dilakukan Muh. Sain Hanafi menyimpulkan dari pendapat para ahli bahwa perbuatan belajar adalah perubahan tingkah laku yang dilakukan melalui berbagai macam cara, seperti belajar abstrak, keterampilan, sosial, pemecahan masalah, rasional dan apresiasi.  Hal ini juga sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang ingin membentuk manusia merdeka dalam belajar.  Ki Hajar Dewantara berkeyakinan bahwa melalui jiwa manusia yang memiliki cipta, karsa dan karya untuk mengembangkan dirinya secara seimbang melalui daya tersebut. 

 

Ki Hajar Dewantara sebagai pegiat dan pemerhati pendidikan Indonesia pada masanya memiliki banyak gagasan terkait pendidikan, termasuk membentuk manusia yang merdeka dalam belajar.  Hal seperti itu dilakukan Ki Hajar Dewantara karena kesadarannya akan kebutuhan pendidikan masyarakat Indonesia saat itu yang masih terkekang oleh jeruji besi Belanda. Peraturan-peraturan Belanda terkait pembatasan pendidikan bagi warga pribumi (Baca : Warga Indonesia) benar-benar  merugikan. Pasalnya Belanda menginginkan agar warga pribumi  tidak mengenal ilmu dan pendidikan dengan hanya memperbolehkan anak-anak keraton dan pejabat yang bisa bersekolah. Kendati demikian tetap saja pemerintah Belanda membatasi pelajaran (kurikulum) yang dipelajari oleh anak-anak keraton. Oleh karena itu, pegiat-pegiat pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara menggaungkan pendidikan yang membebaskan manusia.

 

Gagasan-gagasan Ki Hajar Dewantara terkait pendidikan memerdekakan manusia juga diselaraskan dengan konsep belajarnya baik konsep trikon maupun sistem among. Konsep belajar yang dikemukakan Ki Hajar adalah bentuk jawaban atas peliknya pendidikan saat itu. Meskipun konsep-konsep tersebut sudah bertahun-tahun lalu digaungkan oleh Ki Hajar Dewantara, tetapi secara kontemporer konsep tersebut masih relevan sampai saat ini. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Eka Prasetya (2020) bahwa pendidikan Ki Hajar Dewantara relevan dengan Kurikulum Merdeka yang digaungkan oleh menteri pendidikan Nadiem Anwar Makarim. Kurikulum Merdeka memuat lima azas yang dikenal dengan panca dharma (kodrat alam, kemerdekaan, kebudayaan, kebangsaan serta kemanusiaan), lima azas ini sangat kental dengan konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Reference :

Jalaluddin al-Mahali dan Jalaluddin as-Suyuti, Tafsir Jalalain,  (tt : Sinar baru al gesindo).

[1] Muh. Sain Hanafy, "Konsep Belajar dan Pembelajaran", Lentera Pendidikan, Vol. 17 No. 1, Juni 2014.

Ki Hajar Dewantara, Menuju Manusia Merdeka Bagian pertama: Pendidikan, (Yogyakarta:MLPTS, 2004)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun