Mohon tunggu...
Dea riska situngkir
Dea riska situngkir Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Bisa Karena Biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Kebudayaan Masyarakat Batak

20 September 2023   09:50 Diperbarui: 20 September 2023   09:57 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Selain itu ada  juga Masyarakat yang menganut kepercayaan tradisional seperti agama malim dan animism,yaitu kepercayaan yang masih terbilang tertinggal dari agama-agama lainnya.akan tetapi, seiring perkembangan zaman jumlah penganut kepercayaan tradisiudah semakin jauh berkurang.

3) Suku Masyarakat Batak

   Suku batak tersebar meluas di daerah-daerah Tapanuli,didalam batak pembagian suku ini lebih dikenal dengan penyebutan "Marga".Marga merupakan tanda pengenal atau identitas yang menunjukkan seseorang itu dari suku Batak.marga-marga yang ada didalam batak ini tentunya memiliki istilah "Bona Pasogit " ataupun daerah asal tempat leleuhurnya mengembangkan marga tersebut.melalui marga ini juga banyak mengikat tali persaudaraan dari ikatan kekeluargaan,pernikahan,dan hubungan semarga yang dekat.marga-marga yang memiliki kesamaan identitas biasanya akan menjalin hubungan yang baik dan ada juga beberapa daerah yang Ketika mereka semarga rumah sebagai tempat tinggal pun akan berdekatan.

 

  Mayarakat batak yang memiliki hubungan semarga juga biasanya memiliki perkumpulan yang rutin diadakan,acara ini bertujuan untuk menjaga keakraban sesama batak.namun,hubungan perkawinan dengan marga yang sama sangatlah dilarang,karena hubungan semarga antara Perempuan dan laki -laki dianamakan "Marito".ito yang artinya adik atau kakak dalam budaya Batak,hal ini berlaku kepada saudara jauh dan dekat.

4) Keluarga dalam Masyarakat Batak

    Kekeluargaan didalam Batak sangatlah menjunjung tinggi sistem keakraban sesama anggota keluarga.sama seperti budaya lainnya,batak juga memiliki struktur dan kedudukan didalam berkeluarga yang memudahkan untuk menjaga citra partuturan.setiap keturunan yang lahir sebagain batak akan dibimbing untuk mengenal sebutan-sebutan yang digunakan untuk masing-masing anggota keluarga karena didalam batak mengenal istilah "Maradat" yang artinya paham aturan,paham garis keturunan,dan paham sistem batak.didalam Batak kakek kita dipanggil Opung doli dan Opung boru untuk nenek kita,panggilan ini juga berlaku untuk orang-orang yang kedudukannya sama dan setara dengan mereka.panggilan amang dan inang untuk ayah dan ibu,tetapi semakin modern banyak juga Masyarakat batak lebih mengenal panggilan bapak dan mamak.amangtua dan inangtua panggilan ini mengarah untuk kakak laki laki dari ayah dan istrinya,bisa juga kepada kakak Perempuan ibu.amangboru dan namboru ditujukan untuk adik Perempuan ayah.panggilan amanguda dan inanguda untuk adik laki-laki dari ayah dan istrinya.tulang dan nantulang untuk panggilan kepada kakak atau adik laki-laki ibu.dan panggilan anggi kepada kakak atau adik yang memiliki kesamaan marga.

 Keluarga didalam batak juga sangat menghargai kedudukan dan kesetaraan,ada beberapa aturan yang memang sudah ditetapkan bertujuan menjaga keharmonisan.setiap anggota keluarga tentunya memiliki fungsi dan tugas masing-masing,tetapi jika peran itu tidak dapat terlaksana tidak jadi masalah diahlihkan kepada anggota keluarga yang lain,dengan syarat tidak adanya kecemburuan sosial dan hal itu tidak menentang partuturan.fungsi dan tugas dari setiap anggota keluarga sangat berguna untuk menuju istilah maradat,dan menentukan cara pandang keluarga-keluarga lain.didalam batak tidak ada istilah kasta dari garis keturunan,garis keturunan didalam batak hanya sebagai simbol tentang struktur dan kedudukan didalam fungsi kekelurgaan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun