Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di Indonesia menjadi isu yang tak terhindarkan dalam diskusi ekonomi publik, Pemerintah Memutuskan untuk menaikkan tarif PPN dari 1o% menjadi 11% sejak april 2022, dengan rencana peningkatan lebih lanjut hingga 12% di masa depan. Kebijakan ini didorong oleh kebutuhan negara untuk memperkuat penerimaan guna membiayai berbagai program pembangunan,termasuk pemulihan ekonomi pasca pandemi. namun, langkah ini mengundang perhatian dan kekhawatiran,terutama terkait dampaknya terhadap daya beli masyarakat
sebagai salah satu sumber penerimaan negara terbesar, PPN Memainkan peran penting dalam menopang anggaran pemerintah. Kenaikkan ini bertujuan untuk mengurangi defisit anggaran yang meningkat selama pandemin sekaligus menyelaraskan tarif indonesia dengan standar internasional. meski demikian,kenaikan tarif ini memicu beragam tantangan,terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang rentan terhadap dampak ekonomi seperti inflasi dan peningkatan harga barang.
Bagi masyarakat,dampaknya terasa langsung pada lonjakan harga barang dan jasa. meskipun barang pokok tertentu dibebaskan dari PPN,Sebagai besar barang komsumsi tetap mengalami kenaikan harga. Hal ini memengaruhi kelompok masyarakat dengan pendapatan tetap yang kini menghadapi biaya hidup lebih tinggi. bagi kelompok rentan,kondisi ini memperbesar tekanan ekonomi memperburuk ketimpangan dan mengancam komsumsi rumah tangga yang merupakan penggerak ekonomi terbesar di Indonesia
Langkah Mitigasi diperlukan untuk mengurangi beban masyarakat akibat kebijakan pemerintah. Pemerintah perlu mempertimbangkan subsidi langsung untuk kelompok rentan serta memperluas pengucilan PPN bagi barang dan jasa yang membutuhkan dasar. selain itu langkah yang mendorong peningkatan pendapatan masyarakat,seperti pengembangan UMKM dan penciptaan lapangan kerja dapat membantu meredakan tekanan ekonomi
sebagai kebijakan fiksal kenaikan PPN harus diiringi dengan transparansi dan edukasi kepada masyarakat untuk manfaat jangka panjang bagi pembangunan dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,tantangan akibat kebijakan ini dapat dikelola.untuk memastikan langkah ini menjadi katalis untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
kesimpulan: Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. pemerintah menganggap strategi ini untuk memperkuat penerimaan negara dan mendukung pemulihan ekonomi. namun, dampaknya terhadap harga barang dan beli masyarakat menjadi kekhawatiran utama, terumatama bagi kelompok berpenghasilan rendah.Â
sumber: https://www.tvonenews.com/ekonomi/269319-kenaikan-ppn-12-persen-dapat-tekan-daya-beli-masyarakat
sumber 2 : https://kempalan.com/2024/11/15/2025-tarif-ppn-12-tantangan-dan-dampaknya-bagi-ekonomi/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H