Mohon tunggu...
dean zeema
dean zeema Mohon Tunggu... -

saya ayah dari putri yg manis sekali.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tuhanku Tidak Kejam...

11 Desember 2010   09:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:49 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Keadilan pada konsep monotheis banyak diterjemahkan orang sebagai Tuhan Bersifat Kejam dan bertentangan antara sifat yang satu dengan yang lainnya. Benarkah demikian?

Adil dalam kamus bahasa indonesia adalaha] (1) sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak: keputusan hakim itu --; (2) berpihak kpd yg benar; berpegang pd kebenaran; (3) sepatutnya; tidak sewenang-wenang. Sedangkan kejam berarti (1) tidak menaruh belas kasihan; bengis; zalim: ketika berkuasa.

Sifat Maha Adil yang disandang Tuhan secara otomatis dapat berarti maha tidak berat sebelah, maha tidak memihak, maha berpegang pada kebenaran dan lain-lain.

Adakah Sifat Tuhan antara satu sama lain saling bertentangan?

Jika kita tarik konsep monotheis yang ada dalam islam maka Allah SWT memiliki 99 nama yang mewakili sifat-sifat wajib tersebut. Dari 99 nama yang dianggap mewakili sifat wajib tersebut terdapat Al-Hakam atau maha menghukum. Mungkin ini lah yang banyak orang dinilai Tuhan Maha Kejam. Tetapi apakah benar demikian?

Hukum dalam kamus bahasa indonesia berarti hu.kum
[n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis. Sedangkan Menghukum sendiri berarti meng.hu.kum
[v] (1) menjatuhkan hukuman kpd; membiarkan orang menderita atau susah sbg balasan atas pelanggaran yg telah dilakukannya: pemerintah selalu ~ orang yg bersalah; (2) mencela keras

Jadi jelaslah perbedaan antara Kejam dengan Menghukum yakni terletak pada obyek nya, dimana jika pada kejam obyeknya tidak memiliki kesalahan atau satu perbuatan yang dianggap melanggar sedangkan Menghukum obyeknya jelas memiliki kesalahan atau ada perbuatan yang dilanggar.

Dalam konteks agama, manusia atau umat beragama adalah obyek yang secara independent bertanggung jawab atas semua perbuatannya di dunia ini. Tidak adacampur tangan orang lain apalagi Tuhan dalam menentukan apa yang kita perbuat. Terkecuali,  jika anda tidak merasa demikian.

Ada Rule of The Game yang telah menjadi ketetapan Tuhan yang tertulis pada Kitab Suci. Secara eksplisit, Tuhan menjelaskan semua peraturan dan hukum bagi manusia tentang apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarangNya. Konsekwensinya, Tuhan telah menyediakan Surga dan Neraka di kehidupan kelak. Namun semuanya itu berpulang kepada manusia apakah mau mematuhinya atau tidak.

Keadilan pada Tuhan jelas  tidak bertentangan dengan sifat lainnya seperti Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Keadilan pada diriNya justru mencerminkan Kasih sayangNya terhadap semua umat manusia. Hanya saja terdapat perbedaan pada obyeknya yang dimaksud di atas tadi. Tidak mungkin sama kasih sayang yang diberikanNya bagi umat yang Mematuhi PerintahNya dengan yang Membangkang PerintahNya. Dalam perumpamaan kehidupan sehari-hari saja nampak jelas perbedaaan tersebut. S eorang guru akan lebih menyayangi murid yang patuh ketimbang murid yang tidak patuh.

Manusia yang patuh akan mendapatkan reward Surga pada kehidupan di akhirat. Begitu juga sebaliknya bagi yang tidak patuh, maka akan diganjar Neraka. Konsep ini mungkin sangat sederhana dan telah banyak diketahui orang. Tetapi dari kesederhanaan ini justru terdapat ketegasan dari Tuhan tentang keadilan yang Dia Maksud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun