Mohon tunggu...
Dean Wahyu
Dean Wahyu Mohon Tunggu... Editor - Work, Travel, Desain, and Photography
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang konten writer yang hanya ingin berbagi informasi dalam sebuah tulisan sederhana.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Mau Liburan ke Bromo? Baca Dulu Deh Syaratnya

8 Januari 2022   13:19 Diperbarui: 9 Januari 2022   15:56 1686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gunung Bromo menjadi salah satu destinasi wisata alam yang banyak sekali penggemarnya, terlebih pada saat musim liburan seperti ini maka tempat tersebut pun selalu ramai dikunjung wisatawan. Tidak hanya wisatawan domestik saja, namun para pengunjung ini juga ada yang berasal dari mancanegara.

Sejak akhir tahun 2021 lalu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini sudah kembali lagi membuat tiga kawasan wisata miliknya. Pembukaan wisata ini pun telah mereka sampaikan melalui laman Instagram resminya.

Pengumuman ini telah tertulis berdasarkan Surat Pengumuman Balai Besar TNBTS Nomor PG 25/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2021. Adapun dalam surat pengumuman ini terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh para wisatawan.

Dalam surat ini juga menyebutkan sejumlah batasan kuota pada tiga site wisata yang hanya 25 persen saja dibandingkan sebelumnya.  Nah berikut ini sejumlah pembagiannya :

  • Site wisata Bukit Cinta hanya 31 orang per hari
  • Site wisata Bukit Kedaluh hanya 107 orang per hari
  • Site wisata Pananjakan hanya 222 orang per hari

Selain pembatasan jumlah pengunjung, pihak pengelola pun juga menerapkan sejumlah syarat bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Gunung Bromo tersebut. Diantaranya :

  • Sudah mendapatkan vaksinasi covid-19, minimal dosis 1
  • Memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan kebenaran bukti vaksin
  • Beli tiket Gunung Bromo secara online di situs resminya : https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/
  • Untuk menghindari kesalahan input data, tidak dianjurkan melakukan pembelian tiket di waktu 23.00 -- 01.00 WIB
  • Pembelian tiket hanya via Virtual Account
  • Patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M
  • Wajib membawa handsanitizer dan sabun cair masing-masing
  • Ibu hamil muda dilarang berkunjung ke kawasan TNBTS
  • Dilarang membuang masker di lokasi wisata

Jika anda ingin sewa jeep bromo, maka ada aturan yang harus anda patuhi. Dimana sekarang untuk jumlah maksimal penumpang sewa jeep bromo adalah lima orang. Sementara untuk ojek bromo sekarang dibatasi untuk satu orang saja per motor.

Tentu apa yang dilakukan oleh pengelola TNBTS ini menjadi salah satu bentuk dukungan mereka kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun