Mohon tunggu...
KKN UIN Walisongo Posko 49
KKN UIN Walisongo Posko 49 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis, kepribadian cukup kompeten dan topik favorit pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 49 Bantu Pelaku UMKM dalam Pembuatan Logo untuk Pengajuan PIRT

30 Oktober 2022   18:58 Diperbarui: 30 Oktober 2022   19:16 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan logo kepada ibu Titin Arif selaku pelaku UMKM sebagai salah satu syarat pengajuan perizinan PIRR/dokpri

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 49 melakukan kunjungan ke salah satu UMKM yang terdapat di Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang yang dimulai pada hari Kamis (6/10/2022) hingga hari Minggu (9/10/2022).

UMKM tersebut berupa keripik waloh 3 rasa yang berlokasi di Dusun Tluko. Menurut Sutrisno selaku Kadus Tluko, di Dusun Tluko sendiri terdapat 3 UMKM yang mana ketiganya terfokus pada produk makanan.

"Di Tluko ada beberapa UMKM, diantaranya Keripik Waloh, Keripik Samiyer dan Keripik Enting" ujarnya.

Hasil yang di dapat dari observasi kunjungan UMKM Keripik Waloh 3 rasa adalah terdapat 2 produk lainnya selain keripik waloh, yaitu stik wortel dan stik brokoli.

UMKM yang di jalankan oleh Ibu Titin Arif ini telah berjalan kurang lebih selama 4 tahun yang di mulai dari tahun 2019 hingga sekarang. Kemudian didapati juga satu hal yang bisa dikembangkan demi kepentingan UMKM kedepannya, yaitu belum adanya Perizinan Produk Pangan PIRT. Oleh karenanya, mahasiswa memutuskan untuk melakukan pembuatan label sebagai salah satu persyaratan perizinan PIRT.

"Saya sangat berterimakasih kepada adik-adik KKN karena sudah di bantu dalam pembuatan label produk saya dimana itu salah satu syarat agar mendapatkan ijin produk pangan PIRT" Ujar Titin selaku pelaku UMKM Kripik Waloh.

Reporter: Devisi Kewirausahaan
Dita, Irfan dan Lidya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun