Sekolah Arab atau yang juga sering dikenal sebagai Sekolah Sore atau Sekolah Petang karena jam operasionalnya yang berada pada sore hari, atau bakunya dikenal di Indonesia sebagai Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) adalah lembaga pendidikan islam non-formal. MDT dapat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada sore hari hingga setelah Isya.
MDT memiliki beberapa tingkatan yaitu (1) Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA)/Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) yang setara SD/Sederajat; (2) Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) yang setara SMP/Sederajat; dan (3) Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDT Ulya) yang setara SMA/Sederajat.
Masa belajarnya pun kurang lebih sama, yaitu MDTA/MDTU masa belajarnya 4 atau 6 tahun, MDTW masa belajarnya 2 atau 3 tahun, dan MDT Ulya masa belajarnya 2 atau 3 tahun.
Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan salah satu lembaga pendidikan keagamaan Islam di luar pendidikan formal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelengkap pendidikan keagamaan bagi peserta didik yang belajar pada lembaga pendidikan formal umum (SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA atau sederajat). Mereka dapat menambah dan memperdalam wawasan pengetahuannya tentang agama Islam. Lembaga ini terbuka bagi anak-anak muslim usia pendidikan dasar maupun menengah.
Singkatnya, Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA)/Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) adalah MDT yang mengajarkan ilmu pengetahuan keagamaan islam pada tingkat dasar; Madrasah DIniyah Wustha (MDTW) adalah MDT yang mengajarkan ilmu pengetahuan keagamaan islam pada tingkat menengah pertama; dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (MDT Ulya) adalah MDT yang mengajarkan ilmu pengetahuan keagamaan islam pada tingkat menengah atas.
Berdasarkan bagaimana penyelenggaraannya menurut Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah, Madrasah DIniyah Takmiliyah (MDT) dapat dikelompokkan ke dalam 3 jenis, yaitu sebagai berikut.
Satuan Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang secara mandiri diselenggarakan oleh masyarakat berbentuk satuan pendidikan nonformal. Penyelenggaraannya ada yang berbentuk Yayasan/lembaga berbadan hukum dan perorangan dan jenjangnya terdiri atas MDT Ula, Wustha, Ulya dan Al Jami'ah Mandiri;
Madrasah Diniyah yang diselenggarakan oleh pesantren dan;
Program Madrasah Diniyah Takmiliyah yang diselenggarakan secara terintegrasi/terpadu dengan lembaga pendidikan formal, baik SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK atau sederajat (Negeri/Swasta serta Perguruan Tinggi Umum {PTU}). MDT jenis ini tidak berjenjang disebut dengan MDT Terpadu/Terintegrasi.