Demokrasi Terpimpin adalah sebuah periode dalam sejarah politik Indonesia yang berlangsung dari tahun 1959 hingga 1965 di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Pada masa ini, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Penerapan Pancasila pada masa Demokrasi Terpimpin memiliki beberapa ciri khas yang mencerminkan upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Pertama, penerapan Pancasila pada masa Demokrasi Terpimpin sangat dipengaruhi oleh konsep Nasakom, yaitu singkatan dari Nasionalisme, Agama, dan Komunisme. Presiden Soekarno berusaha menyatukan berbagai ideologi yang ada di Indonesia untuk menciptakan stabilitas politik dan sosial. Dalam konteks ini, Pancasila dianggap sebagai landasan yang dapat diterima oleh semua kelompok masyarakat Indonesia.
Kedua, pada masa Demokrasi Terpimpin, pemerintah memberlakukan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan kembali ke UUD 1945. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik ideologi dan politik yang terjadi akibat perbedaan pandangan antara anggota Konstituante. Dengan kembalinya ke UUD 1945, Pancasila kembali menjadi dasar hukum dan ideologi negara yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ketiga, penerapan Pancasila pada masa Demokrasi Terpimpin juga ditandai dengan penekanan pada sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pemerintah berusaha mewujudkan kesejahteraan sosial melalui berbagai program pembangunan ekonomi dan sosial. Salah satu contohnya adalah program “Ganyang Serabut” yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin.
Keempat, pada masa Demokrasi Terpimpin, pemerintah juga mengambil langkah-langkah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini tercermin dalam upaya mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah serta antara berbagai kelompok etnis dan agama di Indonesia. Pancasila dijadikan sebagai alat untuk mempromosikan semangat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman yang ada di Indonesia.
Namun, penerapan Pancasila pada masa Demokrasi Terpimpin juga menghadapi berbagai tantangan dan kritik. Beberapa pihak merasa bahwa penerapan Pancasila terlalu dipaksakan dan tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang sejati. Selain itu, konsep Nasakom yang dicetuskan oleh Soekarno juga mendapat kritik karena dianggap mencampuradukkan berbagai ideologi yang sebenarnya tidak kompatibel.
Dalam kesimpulannya, penerapan Pancasila pada masa Demokrasi Terpimpin merupakan upaya kompleks untuk menciptakan stabilitas politik dan sosial di Indonesia. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dan kritik, penerapan Pancasila pada masa ini tetap menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan ideologi dan politik di Indonesia.
Referensi:
1. Ricklefs, M.C. (2008). A History of Modern Indonesia Since c.1200. Stanford University Press.
2. Kahin, G. (1952). Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell University Press.