Kenaikan harga minyak di pasar global bikin segalanya naik. Sudah begitu, dalam beberapa minggu ke depan situasi bisa tambah parah.Â
Memang iya, harga minyak sudah stabil di bulan Agustus dan mencapai level terendah dalam enam bulan terakhir. Di beberapa negara harga BBM sebenarnya jadi lebih kecil. Tapi tidak tahu beberapa minggu ke depan.
Kabarnya, bulan Oktober harga minyak dunia naik lagi. Penyebabnya karena kartel minyak terbesar dunia berencana untuk mengurangi pasokan minyak ke pasar global. Maksud saya kartel minyak OPEC Plus.
OPEC+ merupakan kelompok terbesar negara penghasil minyak yang terdiri dari 23 anggota (negara). Mereka memproduksi sekitar 30% minyak mentah dunia dan pemasok terbesar minyak dunia tergabung dalam grup ini. Negara-negara raksasa minyak  seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab bahkan Rusia dan Iran merupakan bagian dari OPEC+.
Grup ini bertemu setiap bulan di Wina (Austria) untuk memutuskan berapa banyak minyak mentah yang akan mereka jual ke pasar dunia. Karena menjadi pemasok terbesar dunia, keputusan di Wina punya dampak yang signifikan pada harga minyak dunia.
Bulan ini OPEC+ memutuskan untuk memangkas produksi setidaknya  seratus ribu barel. Pemotongan akan dimulai pada bulan Oktober dan dunia sudah merasakan dampaknya. Kemarin harga minyak melonjak. Satu barel minyak mentah Brent naik tiga dolar melewati angka 96 dolar.
Sebelumnya satu barel dihargai sembilan puluh tiga dolar. Minyak mentah Brent merupakan tolok ukur utama untuk harga minyak, semacam mendikte harga global.
Jadi dari harga 93 melonjak ke 96 dolar kira-kira naik 3%. Ini uniknya, pemangkasan produksi yang diumumkan oleh OPEC+ bahkan tidak mencapai satu persen dari permintaan global sehingga sehingga mungkin tampak seperti jumlah yang sangat kecil.Â
Tapi bahkan kenaikan kecil dapat mengguncang neraca negara, apalagi bagi negara-negara yang masih bergantung pada pasokan minyak global.
Misalnya Indonesia. Impor minyak mentah Indonesia mencapai angka 1,4 juta barel per hari (bph). Ketika harga naik bahkan hanya satu dolar per barel, Indonesia akhirnya harus menggelontorkan ekstra uang sebesar 1,4 juta dolar (Rp.20.860.700.000) untuk impor minyak. Begitulah bagaimana kenaikan harga minyak berdampak pada neraca berjalan Indonesia.