Mohon tunggu...
deanisa pranika
deanisa pranika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ Universitas Jember

Suka nonton, menganalisis hal baru dan masih banyak lagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kerugian Negara yang Dilakukan oleh Koruptor di Indonesia

15 Mei 2024   12:32 Diperbarui: 15 Mei 2024   16:19 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengertian korupsi adalah penyalahgunaan uang negara, baik perusahaan atau lainnya, untuk kepentingan sendiri maupun orang lain. Maka dari itu korupsi bisa dikatakan perilaku yang tidak jujur yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan, seperti manajer atau pejabat pemerintah. Tindakan korupsi pada tingkatan pemerintahan suatu negara sangat merugikan karena berpotensi meningkatnya kemiskinan di suatu negara. Selain itu, negara juga mengalami kerugian materi yang tidak sedikit. Korupsi bersifat menguntungkan diri sendiri, namun merugikan kepentingan umum dan negara. Kasus korupsi kebanyakan terjadi di negara berkembang, seperti tercatat pada indeks IPK (Indeks Persepsi Korupsi). Di Indonesia sendiri, kasus korupsi bukan merupakan hal baru. Berdasarkan data dari Transparency Indonesia, Indonesia menduduki peringkat 12 dari total 175 negara sebagai negara terkorup. Cukup disayangkan memang, meskipun berbagai upaya hukum telah diupayakan, nyatanya tidak mampu memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.

Korupsi berdampak begitu besar bagi negara dan masyarakat. Salah satunya, kerugian finansial dan ekonomi. Dengan kerugian seperti itu sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik, seperti berdampak pada bidang kesehatan yang permasalahan tersebut itu tidak tersediannya peralatan yang memadai, kurangnya pasokan obat-obatan, dan pelayanan kesahatan yang tidak berkualitas, dimana hal ini bisa menjadi permasalahan yang mengakibatkan terancamnya nyawa seseorang bahkan seluruh masyarakat.

Selanjutnya berdampak pada perekonomian yang menyebabkan kemiskinan, sebenarnya korupsi tidak langsung menciptakan kemiskinan tetapi bisa melemahkan perekonomian, menutup lapangan pekerjaan, hingga ketimpangan pendapatan yang akhirnya menciptakan kemiskinan. Dan bisa menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Lembaga Pemerintah yang dimana masyarakat sekarang semakin pandai dalam menilai sebuah kasus yang beredar di media sosial karena hamper seluruh masyarakat Indonesia memiliki smartphone yangbdigunakan untuk mendapatkan berita dan bisa langsung melontarkan komentar-komentar disana, berdasarkan pengamatan masyarakat tidak pernah merasa puas dengan hukuman yang diberikan kepada para koruptor ini dan malah mendapatkan hukuman yang tidak seberapa. Hal ini membuat rakyat tidak percaya pada hukum yang berlaku, dan bisa menjadi penyebab mengapa masyarakat memilih untuk main hakim sendiri. Hal tersebut menjadi tanda jika masyarakat tidak lagi percaya dengan proses hukum yang diambil oleh penegak-penegak hukum.

Penyelenggara negara seharusnya mensejahterkan rakyat tetapi malah menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri. Akibatnya orang yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun