Mohon tunggu...
Dea NeriskaSari
Dea NeriskaSari Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Hobi membaca, menonton drakor.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa terhadap Maraknya Kekerasan Seksual

7 Oktober 2022   18:31 Diperbarui: 7 Oktober 2022   18:33 2262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan seksual bertahun-tahun menjadi momok masalah di Indonesia. Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan bisa terjadi di lingkungan Pendidikan seperti SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, bahkan di pondok pesantren.

Dalam kekerasan seksual perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam kasus kekerasan seksual antara tahun 2015-2021.

Bentuk-bentuk kekerasan seksual bermacam-macam seperti pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, pemaksaan, begal payudara, masturbasi di tempat umum, pelecehan seksual anak menggunakan kekuasaan.

Karena banyaknya kekerasan seksual itu akan berdampak pada korbannya seperti, gangguan jiwa, tekanan psikologis, emosional, gangguan stress pasca trauma, perilaku menyakiti diri, sampai pikiran untuk bunuh diri.

Biasanya korban jika dia laki-laki cenderung menjadi pelaku di masa depan, sedangkan perempuan cenderung menjadi korban lagi

Untuk itu sebagai mahasiswa peran kita sangat dibutuhkan agar kekerasan seksual berkurang bahkan tidak terjadi kekerasan seksual lagi. Sebagai mahasiswa peran kita adalah

  • Memberikan arah ke yang lebih baik
  • Menjadi agen pengubah
  • Iron stock
  • Mengajak sekitar untuk bermoral
  • Menjaga nilai-nilai Pancasila

Mahasiswa sebagai generasi berkarakter harus menguatkan karakter nasional dan religious, menanamkan nilai Pancasila dan falsafah negara, dan cinta IPTEK.

Sebagai masyarakat yang baik terutama sebagai mahasiswa kita harus membantu orang sekitar kita terutama di lingkungan Perguruan Tinggi yang mengalami kekerasan seksual untuk melapor ke pihak berwajib, agar pelaku kekerasan seksual tidak bertambah dan terantisipasinya korban kekerasan seksual lain

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun