Perseteruan antara Kabareskim Budi Waseso (Buwas), dengan Mantan ketua PP, Buya Muhammadiyah Syafii Maarif, kian memanas saja. Desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencomot Kabareskrim Buwas terus bergulir deras di jagat maya. Ribuan netizen telah membubuhkan tanda tangan virtualnya terhadap petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso yang terpajang di laman Change.org.
Mantan ketua PP Muhammadiyah ini meminta kepada Presiden Jokowi, untuk turun tangan dalam menghentikan kriminalisasi terhadap dua pimpinan KY (Komisi Yudisial) Suparman Marzuki dan Tafiqurahman Sahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas laporan hakim Sarpin Rizaldi. Dengan cara, Jokowi bisa memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mengganti bawahannya.
Memang kita semua tahu, Lembaga Hukum yang satu ini memang sangat terlihat arogan sekali, wajar saja ribuan netizen menghujat lembaga hukum tersebut. Ketegangan antara Kepolisian lewat Bareskrim dengan Komisi Yudisial ini, memiliki potensi untuk menciptakan kegaduhan politik karena pihak yang bertikai bukan orang per orang lagi. Kasus ini dapat melebar ke berbagai sektor, jika menyangkut lembaga terlebih di dalamnya ada ada gengsi dan dendam.
Polri yang mempunyai semboyan “Kami Siap Melayani Anda”, mengandung arti bahwa Polri adalah suatu lembaga pelayanan publik, dimana publik yang menjadi rajanya, yang bisa nyaman hidup tentram karena dilayani oleh lembaga tersebut, bukan malah sebaliknya. Mungkin bila semua orang harus diberi tes kejujuran untuk menilai lembaga hukum tersebut, ini bisa menghasilkan raport merah , untuk lembaga hukum tersebut.
Sepertinya ini harus ditangani oleh orang yang benar-benar mengerti, dia harus bisa menjadi mediator antara Buwas dan Mantan Ketua PP Muhamadiyah tersebut. Presidenlah orang tepat, yang harus memediasi hal tersebut, jangan dibiarkan terlalu lama, perseteruan ini. Karena ini menyangkut elektabilitas pemimpin negara, silahkan segera ambil langkah yang baik untuk menyelesaikannya, juga Polri sebagai lembaga hukum, harus mau menerima keritikan dari masyarakat umum, bukan menentangnya, karena ini bisa menimbulkan anggapan negatif terhadap lembaga tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H