Pasca peringatan Konfrensi Asia frika ke-60, kembali Indonesia menjadi pusat perhatian dunia,pemerintah Indonesia melakukan eksekusi terhadap delapan terpidana mati kasus narkotika pada, Rabu, 29 April 2015. Mereka yang telah dieksekusi mati adalah Martin Anderson alias Belo, Zainal Abidin, Raheem Agbajee Salame, Rodrigo Gularte, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Okwudili Oyatanze, Sylvester Obiekwe Nwolise.
Hukuman mati adalah sepenuhnya hak dan kedaulatan Indonesia dan tidak melanggar hukum internasional, malah sebaliknya sesuai dengan hukum internasional. Menurut prinsip kedaulatan negara, Indonesia mempunyai kebebasan untuk mengaplikasikan hukum sendiri di wilayahnya sendiri tanpa dipengaruhi kekuatan asing.
Negara lain harus menghormati kenyataan itu. “Sejak berkembangnya hukum internasional, konsep kedaulatan negara telah menjadi fondasi utama dalam sistem hubungan antar-negara,” demikian tulis the conversation.com. https://theconversation.com/au
Yang sekarang harus diantisipasi adalah berbagai serangan yang mungkin sekarang sedang direncanakan oleh pihak asing. Dari mulai Serangan-serangan hubungan diplomatik politik, penarikan dubes, penyetopan bantuan berupa sumbangan, dan berupa dukungan lainya.
Untuk itu Indonesia harus memperluas lagi hubungan diplomatiknya, tidak hanya dengan Austrlaia tetapi juga dengan negara-negara besar lainya.
Yang jelas hukuman mati bagi terpidana narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah adalah, untuk memberikan efek jera terhadap semua tindakan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,juga meminta negara-negara lain menghormati hukum di Indonesia. Karena itu, pemerintah harus tetap terus berkomitmen menegakkan hukum yang berlaku di negeri ini.
Yang jelas Indonesia harus kuat dan harus memperlihatkan kepastian hukum negaranya.
Terkait adanya tekanan negara lain, bahkan Sekjen PBB Ban Ki Moon, Muzani mengatakan, pemerintah tak perlu mengkhawatirkan hal itu. Protes, kata dia, sah-sah saja diajukan pihak lain, namun hukum harus tetap dijalankan. http://www.beritasatu.com/hukum/269619-gerindra-eksekusi-terpidana-mati-narkoba-untuk-kepastian-hukum.html
Nah sekarang Australia mau protes kemana lagi, PBB juga mendukung kok...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H