Kesadaran tenaga pendidik dalam meningkatkan kompetensi dan mendapatkan kualifikasi seharusnya mulai tersadarkan sejak saat ini, keikutsertaan dan peran aktif dari tenaga pengajar untuk memperoleh kualifikasi melalui program-program yang dapat meningkatkan kualitas mengajar serta keaktifannya dalam mengembangkan diri sebagai pengajar sangat di tuntut dalam upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik yang rendah. Upaya yang dapat dilakukan dalam menangani problematika ini adalah dengan menentukan standar kompetensi, uji kompetensi serta sertifikasi tenaga pengajar dan juga memberikan pelatihan serta rutin mengevaluasi diri dan kegiatan-kegiatan serupa lainnya.
Dengan menentukan standar & uji kompetensi serta sertifikasi pada tenaga pendidik maka akan tercipta generasi pengajar yang unggul dan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, tentunya hal ini akan terjadi apabila tidak adanya tindak KKN pada tahapan-tahapannya. Proses yang dilakukan harus diselenggarakan dengan sebersih mungkin, maka dari itu perlu peran jujur dari pemerintah dan organisasi yang menaungi profesi pengajar semacam PGRI untuk melakukan sinergi dan pengawasan terhadap pelaksanaan sertifikasi agar dapat proses dan hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan bersama.
Mengikuti pelatihan bagi tenaga pendidik sangat pada keprofesionalan dan kualitasnya, tenaga pendidik seharusnya tidak malas atau bosan dalam mengambil manfaat dari program pelatihan, sebab nahasnya tidak semua pengajar antusias dalam mengikuti pelatihan. Dalam kegiatan pelatihan seorang pendidik dapat saling belajar dan bertukar ide dengan pengajar lain dalam memajukan serta meningkatkan kualifikasi dan profesionalitasannya.
Tenaga pendidik juga perlu untuk mengembangkan dan memberdayakan dirinya sendiri dalam kemampuan serta tugasnya dalam bidang pendidikan, pendidik harus terus menerus berupaya dalam kontribusinya untuk melahirkan output sumber daya manusia yang berkualitas guna kepentingan pembangunan bangsa agar sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional.
Terakhir yakni langkah yang dapat diambil dalam strategi meningkatkan kualitas tenaga pendidik adalah dengan mengevaluasi diri, hal ini dilakukan agar tenaga pendidik dapat mengetahui capaiannya dalam melaksanakan tugas serta fungsinya sebagai pengajar. Evaluasi dapat dilakukan dari berbagai aspek, seperti aspek edukasi yakni sebaik apa kurikulum serta rencana pembelajarn terlaksana, aspek keuangan yakni bagaimana pengajar tersebut tersejahterakan dengan haknya sebagai pekerja, aspek sarana yakni sejauh apa sekolah memfasilitasi kegiatan belajar mengajar baik dari peralatan maupun tempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H