Berbicara mengenai kemiskinan, secara sederhana dapat diartikan sebagai kurangnya kepemilikan materi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan, dalam arti yang lebih luas kemiskinan dapat mencakup ketidakcukupan yang lain, seperti rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya kesempatan kerja, usaha, dan keterbatasan akses terhadap berbagai hal. Sementara itu, kelaparan dapat didefinisikan sebagai kondisi di mana hasil dari kurangnya konsumsi pangan. Adapun dalam jangka panjang, kelaparan kronis dapat berakibat buruk pada kesehatan setiap masyarakat dan menyebabkan tingginya pengeluaran masyarakat untuk kesehatan mereka.
Dewasa ini, pasca pandemi covid-19 telah menyebabkan ketimpangan besar dan membuat semua negara merasakan gejolak serta resesi ekonomi secara global. Resesi yang diartikan sebagai kondisi lambatnya kegiatan ekonomi dalam jangka waktu lama dan adanya pertumbuhan ekonomi mengalami nilai negatif selama dua triwulan berturut-turut. Adanya kondisi ini sama layaknya dengan kondisi perekonomian pada saat pandemi Covid-19, diantaranya diakibatkan karena adanya kebijakan lockdown. Lockdown adalah karantina wilayah atau penguncian dengan tujuan penerapan karantina terhadap suatu daerah atau wilayah tertentu dalam upaya mencegah perpindahan manusia, baik masuk dan keluar dari wilayah tersebut, untuk tujuan tertentu yang mendesak.  Hal tersebut, tentu saja dapat berakibat pada pengurangan dan pemecatan tenaga kerja di mana-mana hingga ke seluruh dunia akibat pandemi Covid-19. Sehingga mengakibatkan banyaknya pengangguran di negara-negara bahkan sampai ke negara berpenghasilan tinggi. Adanya permasalahan tersebut sejak tahun 2020 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan pekerja meningkat untuk pertama kalinya dalam kurun waktu 20 tahun terakhir dan membuat adanya banyak masalah, diantaranya kemiskinan, kelaparan global, serta termasuk konflik di sejumlah negara pada saat itu karena adanya ketidakstabilan keadaan bahkan hingga pasca covid-19 hingga saat ini dalam ruang lingkup global masih terdapat orang-orang yang tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari baik kebutuhan sandang, pangan, maupun papan, tidak mampu untuk membeli makanan, dan berdampak pada telatnya pengiriman bantuan makanan atau kemanusiaan. Selain itu, lebih lanjut berdasarkan greennetwork.id hampir 2,3 miliar orang mengalami kerawanan pangan mulai dari kerawanan pangan sedang sampai kepada kerawanan pangan yang parah serta kekurangan akses makanan yang memadai. Berarti hal ini, menyebabkan hampir 350 juta lebih orang menderita kelaparan sejak awal pandemi dan hal ini juga didukung oleh data program pangan dunia dari Oxfarm yang memperkirakan pada tahun 2019 sekitar 821 juta orang tidak memiliki cadangan pangan yang memadai dan 149 juta diantaranya mengalami "kelaparan tingkat krisis atau lebih buruk."
Berkaitan dengan penanggulangan ataupun dalam rangka mengatasi adanya permasalahan kemiskinan dan kelaparan global perlu menjadi catatan penting bagi para stakeholder atau pemangku kebijakan untuk memulihkan kondisi pandemi Covid-19 secara signifikan dan perlu mewujudkan upaya keberlanjutan secara global dan upaya penyelamatan dengan mengutamakan poin SDGs pertama (menghapus kemiskinan atau no poverty) dan poin SDGs kedua (mengakhiri kelaparan atau zero hunger), dalam menjamin keberlanjutan capaian SDGs karena baik kemiskinan maupun kelaparan global masih menjadi tantangan dunia bahkan selepas adanya pandemi Covid-19. Pentingnya meningkatkan serta memanfaatkan potensi teknologi digital dalam era digitalisasi seperti saat ini dengan mengedepankan regulasi atau aturan yang berlaku di setiap negara dalam upaya meningkatkan perekonomian. Lalu, untuk mengatasi kelaparan secara global salah satunya perlu penanganan khusus dari pemerintah di setiap negara dengan memperluas program gizi dan pangan yang ditargetkan secara signifikan kepada masyarakat yang terdampak adanya permasalahan kemiskinan maupun kelaparan global terlebih pasca pandemi Covid-19.Â
Oleh :Â
Deana Amelinda Kriswanto (Pendidikan IPS 2023)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H