Â
Sebagai mahasiswa yang mengamati dengan tajam dinamika hak asasi manusia (HAM), saya tak bisa tidak merasa terpanggil oleh dorongan dari Kepala Staf Kepresidenan (Kasum) untuk mendorong Komnas HAM dalam mengkategorikan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.Â
Munir, dalam segala keteguhan dan keberaniannya, menjadi simbol perjuangan tak kenal lelah untuk HAM di Indonesia. Namun, ironisnya, bayangan misteri yang menyelimutinya hingga kini masih belum terpecahkan. Keputusan untuk mengangkat kasus ini ke level pelanggaran berat membawa implikasi yang meluas dalam upaya kita untuk menegakkan keadilan dan memperjuangkan HAM di negeri kita.
Melabelkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat bukanlah sekadar tindakan simbolis. Ini adalah bentuk penghormatan yang layak terhadap perjalanan perjuangannya.Â
Munir tak sekadar seorang aktivis, tetapi seorang pahlawan HAM yang gagah berani tanpa kompromi. Tindakan ini bukan hanya sekadar memperlihatkan penghargaan pada individu, tetapi juga pernyataan komitmen kita sebagai bangsa untuk menghargai dan melindungi HAM bagi semua warga negara tanpa kecuali.
Di balik penghormatan terhadap Munir, langkah ini mencerminkan tekad kita untuk menghadirkan keadilan yang sebenarnya. Kematian Munir bukanlah sekadar kejadian tragis biasa; ia adalah cerminan dari kelemahan sistem hukum kita dalam menjamin keamanan dan keadilan bagi para pembela HAM.Â
Dengan menetapkan kasusnya sebagai pelanggaran HAM berat, kita secara jelas dan tegas menyatakan bahwa tindakan semacam itu tidak akan dianggap remeh, dan pelakunya harus bertanggung jawab atas tindakannya.
Tak kalah pentingnya, langkah ini juga memperkuat kembali peran penting Komnas HAM dalam menyuarakan dan melindungi HAM di Indonesia. Komnas HAM bukanlah sekadar lembaga semata, tetapi sebuah garda terdepan dalam memastikan bahwa HAM dihormati dan dilindungi. Dengan menangani kasus Munir dengan tegas dan berani, Komnas HAM tidak hanya memperkuat legitimasinya, tetapi juga memperkuat harapan akan keadilan bagi semua warga negara.
Jadi, dengan yakin dan tanpa ragu, saya percaya bahwa menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat adalah langkah yang tepat dan penting dalam perjalanan kita menuju keadilan dan penghormatan HAM di Indonesia. Saatnya bagi kita semua untuk bersatu, dan dengan satu suara, menegakkan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi pondasi bangsa kita.
Penulis : Dea Monika BR Ginting dan Ica Karina S.H, M.H
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H