Mohon tunggu...
Dea Manungsa
Dea Manungsa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kewajiban Warga Negara?

31 Januari 2018   04:54 Diperbarui: 31 Januari 2018   05:07 16932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita mengenai apa yang dimaksud dengan kewajiban warga negara itu sendiri. Kita mungkin juga sudah menyadari dan mengetahui hal itu sejak kita menjadi warga negara Indonesia sendiri. Namun, apakah kita sendiri yang sebagai warga negara Indonesia sudah menjalankan dan melaksanakan kewajiban yang kita miliki dengan baik dan benar? 

Atau justru sebaliknya kita malah tidak melaksanakan dan menjalankannya dengan tidak benar serta sesuka hati kita sendiri? Mari kita membahasnya supaya kita dapat menjalankan kewajiban yang sudah dibebankan kepada kita tersebut secara bertanggung jawab dan benar adanya untuk keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang lebih baik demi bangsa Indonesia kita yang tercinta ini.

            Seperti yang kita ketahui pula, kita sebagai warga Negara Indonesia tentunya memiliki banyak kewajiban yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Contohnya yang diatur dalam UUD 1945 pasal 17 ayat 1 yang berbunyi "segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". 

Selain itu juga, kewajiban lain yang diatur dalam UUD 1945 adalah yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 17 ayat 3 yang demikian bunyinya "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara". Dengan melihat kedua contoh serta contoh-contoh yang lain yang masih banyak lagi dari kewajiban warga Negara tersebut yang tertulis dalam UUD 1945 membuktikan bahwa memang sesungguhnya kewajiban yang dibebankan kepada kita haruslah kita menjalankan serta melaksankannya didalam kehidupan kita sehari-hari. 

Dan seharusnya kita sudah sepantasnya melaksankan kewajiban tersebut secara benar dan bertanggung jawab sejak kita menjadi warga Negara Indonesia, bila kita tidak melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik maka kita pun akan menghancurkan bangsa kita sendiri. Bangsa kita tidak akan berkembang dan maju apabila warga negaranya tidak menjalankan kewajibannya dengan baik dan benar.

 Mereka hanya menginkan hak yang mereka peroleh sementara kewajiban yang dibebankan kepada mereka tidak dilaksanakan dan dijalankan secara bertanggung jawab. Jika kita menginginkan bangsa dan Negara Indonesia ini menjadi Negara yang memiliki warga Negara bernasionalisme tinggi maka kewajiban yang dibebankannya pun harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab secara utuh. 

Dengan demikian, rasa nasionalisme dalam setiap warga Negara akan tumbuh secara sendirinya. Selain itu, bangsa Indonesia juga kan menjadi bangsa yang memiliki kepribadian yang kuat dan tangguh karena warganya yang selalu menjalankan kewajibannya dengan sangat baik.

           Setelah kita mengetahui bagaimana pentingnya kita sebagai warga Negara harus menjalankan dan melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik, kita juga harus mengerti apa-apa saja kewajiban yang harus kita jalankan pula didalam kita hidup di masyarakat dan berbangsa bernegara. Berikut ini adalah macam-macam kewajiban yang perlu kita jalankan :

1. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

2. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali.

3. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalan usaha pertahanan dan keamanan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun