Mohon tunggu...
Dea Manungsa
Dea Manungsa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sudahkah Kita Memanusiakan Sesama Kita?

20 November 2017   21:40 Diperbarui: 20 November 2017   21:57 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak yang dimiliki manusia sejak ia lahir yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapapun. Hak Asasi dilandasi dengan sebuah kebebasan setiap individu dalam menentukan jalan hidupnya, tentunya hak asasi juga tidak lepas dari kontrol bentuk norma-norma yang ada. 

Hak Asasi Manusia (HAM) secara tegas di atur dalam Undang Undang No. 39 tahun 1999 pasal 2 tentang asas-asas dasar yang menyatakan "Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.". 

Setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang sengaja atau tidak sengaja membatasi HAM seseorang merupakan pelanggaran HAM. Jenis pelanggaran HAM ini sendiri adalah pelanggaran HAM ringan yaitu pelanggaran HAM yang tidak mengancam jiwa manusia dan pelanggaran HAM berat yaitu pelanggaran HAM yang mengancam nyawa manusia.

Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat menjunjung tinggi HAM namun dalam kenyataannya terdapat kasus pelanggaran HAM yang sering kita jumpai.  Seperti yang kita ketahui, pelaksanaan HAM di Indonesia masih belum baik. Masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di dalam negeri maupun warga negara kita yang tinggal di luar negeri. 

Sekarang ini kita juga bisa dengan mudah menemukan pelanggaran HAM di sekitar lingkungan kita yang menimpa anak-anak, misalnya anak-anak di bawah umur yang mencari uang atau menghidupi keluarganya ataupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Anak-anak yang dipekerjakan ini tidak sepatutnya melakukan hal yang belum pantas untuk dilakukan. Dalam hal ini, masyarakat masih belum juga menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan itu adalah salah.

 Dengan menyuruh anak-anak mereka melakukan pekerjaan yang seharusnya tidak mereka kerjakan itu bukannya malah berdampak positif kepada mereka tetapi hanya akan menimbulkan masalah yang tidak ada hentinya. Apabila mereka masih tetap saja menyuruh anak-anak mereka untuk bekerja, maka anak-anak tersebut tidak bisa menikmati haknya sebagai seorang anak yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kita dapat dengan mudah melihat dan menemukan anak-anak dibawah umur yang terpaksa harus menjadi pengamen atau melakukan yang tidak seharusnya mereka kerjakan. 

Disaat yang seharusnya mereka berada di sekolah untuk belajar tapi mereka dipaksa untuk bekerja. Bahkan tidak jarang juga kita menemui para orang tua yang menjadikan anaknya sebagai alat untuk menarik perhatian orang agar orang lain dapat bersimpati kepada mereka. Hal ini secara tidak langsung telah melanggar hak asasi anak-anak tersebut yang seharusnya mereka masih dapat menikmati bangku sekolah tetapi sebaliknya mereka harus melakukan pekerjaan yang seharusnya tidak perlu mereka lakukan.

Anak seusia ini seharusnya mendapatkan perlakuan yang layak. Mereka seharusnya mendapatkan kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan pada diri mereka. Mereka seharusnya mendapatkan kenyamanan dalam hidupnya bukanya siksaan seperti itu. Para orangtua seharusnya juga memikirkan hak anak-anaknya. Hak yang seharusnya mereka dapatkan malah dirusak oleh orangtuanya ataupun orang yang tidak bertanggungjawab. Jangan pernah memperbudak anak kecil untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan karena anak kecil juga memiliki hati untuk mendapatkan semua hak yang seharusnya mereka dapatkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun