Mohon tunggu...
Dea Klarisa
Dea Klarisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dea Klarisa adalah mahasiswa semester 6 disalah satu universitas swasta terbaik di Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Maraknya Kejahatan Siber: Aksi Doxing, Scamming, dan Phishing

8 Juli 2024   16:00 Diperbarui: 8 Juli 2024   16:03 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kejahatan Siber. Sumber: pexels.com

Surakarta - PKM-RSH Linguistik Forensik FKIP UMS meneliti mengenai kejahatan berbahasa aksi doxing, scamming, dan phishing.

Perkembangan masyarakat zaman sekarang semakin maju dan didukung oleh pertumbuhan teknologi komunikasi. Tak bisa dipungkiri bahwa teknologi informasi telah mengubah perilaku masyarakat. Banyaknya kejahatan siber terutama kejahatan berbahasa sedang ramai diperbincangkan dimasyarakat.

Kenapa hal ini terjadi?

Kejahatan berbahasa dapat dilakukan menggunakan bahasa yang menggiurkan sebagai senjata utama. Adapaun jenis-jenis kejahatan berbahasa, yaitu tindakan doxing, scamming, dan phishing. Tindakan yang sangat tidak terpuji ini juga punya peraturan tindak pidana karena memakai alat elektronik.

Kejahatan berbahasa ini kebanyakan dilakukan melalui media sosial. Tindakan menyebarkan informasi pribadi melalui situs web, menipu korban dengan menawarkan sesuatu yang tidak diketahui kenyataanya, dan mengirim sebuah pesan palsu.

Dikutip dalam jurnal Herwin, (2021) kejahatan berbahasa ini mulai muncul dengan cara yang berbeda-beda yang mempunyai unsur menarik perhatian korban, penipuan, dan tidankan menghipnotis/mengelabuhi. Pelaku kejahatan ini sering menggunakan cara yang kotor seperti mengirim email palsu yang disangka dari lembaga atau organisasi terpercaya.

Terkait masalah ini kemudian Menkominfo Indonesia mengatakan bahwa Indonesia adalah peringkat 2 dunia kasus kejahatan siber. Dikutip tahun 2023 kejahatan siber ini ditunjukkan presentase yang membuat masyarakat terheran-heran.

Banyak sekali cara yang digunakan penjahat siber agar kebusukan meraka berhasil dan membuat korban percaya, berikut adalah angka/presentase yang dikutip pada tahun 2023 diantaranya:

  • Jual beli online mendominasi sebagai sarana utama kejahatan siber dengan 45,87% laporan,
  • Diikuti oleh scamming (10,63%), investasi online fiktif (8,36%), dan judi Online (7,13%).
  • Media sosial dari grup Meta, terutama 2 WhatsApp, Instagram, dan Facebook, menjadi tempat paling sering digunakan untuk kejahatan siber dengan 71,35%

Setelah mengetahui tidakan kejahatan siber doxing, schamming, dan phishing, diharapkan saudara berhati-hati dengan tindakan kejahatan siber. Selalu cek dan pastikan bahwa apa yang dikirimkan sesuai dengan keaslian atau tidak, berhati-hati untuk tidak mengklik tautan yang tidak jelas, membalas pesan yang tidak tau kebenarannya. Dengan memahami ini, diharapkan Masyarakat dapat terhindar dari pelaku kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun