Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumukan rencananya untuk harga tiket masuk terbaru di Candi Borobudur. Rencananya tiket masuk ke dalam Candi Borobudur ini dikenakan sebesar Rp750.000.
Namun, keputusan ini ditunda karena banyak kontra yang timbul di masyarakat mengenai kenaikan harga tesebut. “Jadi mengenai Borobudur ini kita studi komprehensif, UNESCO itu disitu, dan angka itu keluar. Karena ribut – ribut semua ya udah deh, tunda dulu aja deh, nanti kita laporkan lagi,” ungkap Luhut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya, Borobudur merupakan peninggalan sejarah yang harus diurus olehnya karena Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berada di bawah koordinasinya. Beliau juga mengatakan bahwa Candi Borobudur harus lebih dijaga kelestariannya, salah satunya dengan menaikan tarif untuk naik ke candi tersebut.
Harga tersebut merupakan harga yang fantastis dan tidak ramah bagi wisatawan lokal. Maka dari itu, tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat banyak yang protes mengenai kenaikan harga ini. Mengingat ada beberapa opsi lain daripada menaikan harga tiket masuk candi, salah satunya yakni menambah peraturan baru ataupun aturan dilarang menaiki candi. Sehingga baik masyarakat maupun pemerintah dapat tetap menjaga peninggalan sejarah kita, Candi Borobudur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H