Mohon tunggu...
Dea Ayu Zahral Akila
Dea Ayu Zahral Akila Mohon Tunggu... Mahasiswa - hii!

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan UMM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerintah Dukung UMKM Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 yang Masih Menjajah Indonesia

13 Januari 2022   12:50 Diperbarui: 13 Januari 2022   12:53 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi yang berlangsung banyak berdampak pada berbagai sektor atau bidang di Indonesia. Salah satu yang paling terdampak adalah dari dalam sektor ekonomi baik untuk ekonomi mikro maupun makro. Sektor ekonomi terguncang salah satunya adalah karena penurunan daya konsumen yang juga disebabkan oleh berbagai hal lainnya. Misalnya, kurangnya produktivitas pekerja di tengah pandemi dan hilangnya pekerjaan bagi beberapa masyarakat padahal itulah satu-satunya jalan mereka untuk bisa bertahan hidup. Termasuk para pelaku UMKM yang sebelum pandemi pun hanya meraup keuntungan yang tidak seberapa, apalagi ketika pandemi. Pemerintah sebagai pengatur kebijakan tidak hanya diam saja melihat berbagai dampak-dampak buruk yang terjadi di tengah pandemi. Oleh karena itu, terdapat beberapa upaya pemerintah dalam mendukung dan mengupayakan kebangkitan ekonomi Indonesia di tengah pandemi.

Keadaan jatuhnya ekonomi seperti ini faktanya tidak hanya terjadi di Indonesia. International Monetary Fund (IMF) mencatat bahwa ekonomi secara global akan berada pada tingkat minus yakni mencapai minus 2% karena adanya pandemi. Selain itu, IMF juga menyebutkan adanya kontraksi perekonomian dunia mencapai titik minus dengan angka sebelum pandemi 2,9% (Azizah, dkk, 2020). Di Indonesia sendiri salah satu penyebab besar menurunnya produktivitas ekonomi adalah adanya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mewajibkan beberapa masyarakat tertentu untuk melakukan kegiatan atau rutinitas sehari-hari baik yang formal maupun informal dari rumah masing-masing. Hal ini tertera di dalam Peraturan  Pemerintah  Nomor 21    Tahun    2020    tentang PSBB yang tentunya dibuat untuk langkah pertama mencegah penyebaran virus secara massif dan mencegah banyaknya korban berjatuhan. Belum lagi sebelum adanya kebijakan ini hingga di pertengahan kebijakan ini diterapkan masih banyak orang-orang terkonfirmasi positif virus covid-19 bahkan korban meninggal dunia. Oleh karena itu, kebijakan ini diterapkan dengan latar belakang upaya penekanan angka positif virus covid-19.

Salah satu upaya titik balik dari pemerintah yang paling awal adanya kebijakan new normal. Kebijakan new normal ini diharapkan mampu mengembalikan produktivitas ekonomi seperti sebelum adanya pandemi, khususnya bagi sektor UMKM yang paling terdampak oleh pandemi. Kebijakan new normal sendiri merupakan situasi di mana kegiatan luring sudah mulai dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Meskipun sudah mulai banyak kegiatan luring yang dapat dilakukan, protokol kesehatan tetap harus diprioritaskan. Selain kebijakan new normal, ada juga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam program tersebut pemerintah mengalokasikan dana sebesar 123,46 triliun rupiah untuk subsidi UMKM yang terdampak oleh pandemi covid-19. Lebih jauh lagi, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk Banpres Produktif UMKM sebesar 28,8 triliun rupiah. Setiap UMKM diberikan hibah sebesar 2,4 juta untuk mendukung usaha yang mereka rintis tetapi terdampak oleh pandemi covid-19 ini. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial dan insentif pajak, restrukturisasi dan relaksasi kredit, serta perluasan pembiayaan modal bagi UMKM (Azizah, dkk, 2020).

Tak hanya sampai kebijakan dan program ini saja dukungan pemerintah terhadap UMKM dilaksanakan. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyerukan untuk seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengalokasikan minimal 40% anggaran untuk belanja barang atau modal pada UMKM. Hal ini dilakukan untuk bisa mendorong UMKM agar terus produktif dan bangkit dari keterpurukan akibat adanya pandemi. Bantuan dan segala upaya pembangkitan yang dilakukan oleh pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan dengan optimal dan dengan sebaik-baiknya.

Dengan demikian, pemerintah telah mengupayakan segala cara dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kesehatan masyarakat untuk bisa membangkitkan ekonomi kita yang sedang terpuruk. UMKM merupakan yang paling terdampak sehingga pemerintah sepertinya memfokuskan program pada UMKM. Semoga kondisi ini bisa cepat pulih dan perekonomian Indonesia kembali bangkit.

Daftar Referensi

Azizah, dkk. (2020). Strategi UMKM untuk Meningkatkan Perekonomian selama Pandemi Covid-19 pada Saat New Normal. Journal Oeconomicus, Vol. 5, No. 1.

Sari, Ratna Kartika. (2021). Gerakan Bangga Buatan Indonesia: Dukungan bagi Kebangkitan UMKM Lokal di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Akrab Juara, Vol. 6, No. 3.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun